Viral di Media Sosial

Ustaz Yusuf Mansur Viral Tawarkan Jasa Doa Online Rp10 Juta, Ini Daftar Sikapnya yang Kontroversial

Video Ustaz Yusuf Mansur mengajak donasi seolah menukar doa dengan uang Rp 10 juta viral di media sosial. Ini daftar kontroversinya!

Youtube Paytren Official
USTAZ YUSUF MANSUR VIRAL - Video Ustaz Yusuf Mansur mengajak donasi seolah menukar doa dengan uang Rp 10 juta viral di media sosial. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Video Ustaz Yusuf Mansur mengajak donasi seolah menukar doa dengan uang Rp 10 juta viral di media sosial.

Video tersebut menjadi sorotan lantaran aksi sang ustaz yang dinilai seperti membuka layanan jasa doa online berbayar.

Tak hanya itu, aksi Ustaz Yusuf Mansur itu juga dianggap seperti menjual agama.

Dalam siaran langsung atau live di media sosial, Yusuf Mansur mengatakan doa dengan tarif Rp 10 juta hingga Rp 20 juta akan mendapatkan doa khusus.

"10 juta 20 juta saya Fatihah-in khusus nih. Bismillah di-Fatihah-in sama 500 orang," ucapnya.

Ia menyebutkan setiap doa yang dipanjatkan akan diamini bersama oleh sekitar 500 penonton yang ikut menyaksikan siaran tersebut secara langsung. 

Lalu, Ustaz Yusuf Mansur memberikan seolah menawarkan tarif untuk memanjatkan doa khusus tersebut bervariatif mulai Rp1 Ribu, Rp 10 juta hingga Rp20 juta.

Sontak video aksi Ustaz Yusuf Mansur yang diduga mengajak berdonasi dengan menukar doa tersebut viral dan jadi perbincangan warganet.

Tak sedikit warganet menilai aksi sang istaz sama seperti praktik menjual agama.

Terkait beredarnya video viral tersebut, Ustaz Yusuf Mansur akhirnya klarifikasi.

Dikutip dari TribunnewsBogor.com, Ustaz Yusuf Mansur mengaku aksinya mengajak berdonasi menukar doa dengan Rp 10 juta itu hanya bercanda.

Selain itu, Ustaz Yusuf Mansur mengatakan bahwa video dirinya itu merupakan video lama.

"Itu video lama," ucap Ustaz Yusuf Mansur.

Ia menegaskan bahwa candaan tersebut bersifat serius tapi tetap santai, tidak bermaksud memanfaatkan ibadah atau doa sebagai komoditas.

"Saya kan memang suka bercanda, kayak gini, 'Lah bawain martabak dulu lah kalau mau didoain,'" ucapnya.

Lantas, Yusuf Mansur menegaskan kembali bahwa tidak ada praktik jual beli doa.

Ia mengatakan konteks dalam video lama-nya itu saat dirinya berinteraksi dengan peserta siaran merupakan percobaan fitur baru PayTren.

"Tahun berapa itu ya? Zaman itu fitur gitu," imbuhnya.

Candaan tentang nominal donasi hanyalah cara ia mencairkan suasana agar partisipasi lebih ramai.

Menurutnya, publik sebaiknya memahami konteks video viral tersebut agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Saya ngomong soal doa, 'Sekalian doa dah,' gitu. 'Yang transfernya gak Rp1, udah ntar saya doain gitu,' asli bercanda," ujarnya.

Rekam Jejak Kontroversi Ustaz Yusuf Mansur

Kontroversi PayTren

Sebelumnya, sosok Ustaz Yusuf Mansur pernah menjadi sorotan karena rekam jejak kontroversinya tentang PayTren.

Untuk diketahui, PayTren adalah merek dagang yang awalnya dikenal sebagai perusahaan teknologi finansial (fintech) di Indonesia, didirikan oleh Ustaz Yusuf Mansur.

PayTren dimulai sebagai aplikasi pembayaran e-wallet atau dompet digital yang memungkinkan penggunanya untuk melakukan berbagai transaksi, seperti pulsa, token listrik, pembayaran tagihan (PDAM, BPJS), hingga tiket perjalanan.

Seiring berjalannya waktu, PayTren juga merambah ke sektor pasar modal melalui anak perusahaan yang bernama PT PayTren Aset Manajemen (PAM), yang beroperasi sebagai Manajer Investasi Syariah.

Namun pada Mei 2024, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut Izin Usaha PT PayTren Aset Manajemen (PAM) sebagai Manajer Investasi Syariah.

Dikutip dari TribunBanten.com, OJK menemukan sejumlah pelanggaran fatal di sektor pasar modal, termasuk:

*  Kantor perusahaan tidak ditemukan atau tidak jelas.
*  Tidak memiliki pegawai yang memadai untuk menjalankan fungsi Manajer Investasi.
*  Tidak memenuhi komposisi minimum Direksi dan Dewan Komisaris yang disyaratkan.
*  Tidak memenuhi kecukupan minimum Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD).

Pencabutan izin ini mengakhiri operasional PAM di pasar modal dan menegaskan adanya masalah serius dalam tata kelola perusahaan di bawah PayTren. 

Ustaz Yusuf Mansur sendiri menyatakan menerima keputusan tersebut dengan ikhlas.

Video Marah-marah

Saat promosi PayTren tersebut, video Ustaz Yusuf Mansur marah-marah dalam siaran langsung juga pernah viral di media sosial.

Ia bahkan sampai berbicara dengan nada tinggi dan tangannya sampai menggebrak meja.

Dalam video tersebut ia menceritakan kekesalannya kala ada yang membahas soal kasus PayTren.

Video tersebut viral diunggah ulang oleh akun Twitter @ardianpancaa, Kamis (7/4/2022).

Ustaz Yusuf Mansur marah lantaran banyak orang asal menjatuhkan tuduhan padanya.

"Emang kita lagi ngurusin saham itu ngurusin ape?"

"Emang kita masuk perusahaan sana, perusahaan sini emang buat siapa?

"Yang saya lakukan buat PayTren!" kata ustaz Yusuf Mansur dalam video viral itu.

Ustaz Yusuf Mansur menjelaskan alasannya tak mau sembarangan menerima uluran tangan orang lain.

Ia menilai hal tersebut justru bisa membuatnya makin terjerat masalah pelik.

"Saya butuh duit Rp1 triliun buat ngegedein PayTren! Bisa!Mau Anda patungan?"

"Kalaupun mau, saya terima duit Anda, maka saya akan makin bermasalah hari ini," sambung Ustaz Yusuf Mansur.

Tak lama setelah videonya viral, Ustaz Yusuf Mansur memberikan klarifikasi.

Ia mengaku mendapatkan pelajaran penting dan selama ini selalu mencoba terus bersabar.

"Pelajaran penting buat saya. Tahunan berusaha bersabar, berusaha nyabarin diri. Tapi saat lelah letih harusnya jauhin hape dan sosmed. Sebab bisa jeboh pertahanan tahunan nyabarin diri. Dengan jadi yang kecewa, marah-marah, sebel, ngamuk, ribuh, ngeluh," tulis Yusuf Mansur dalam postingan di Instagram.

Ia juga berpesan kepada netizen untuk mengambil pelajaran dari kesalahannya.
"Semoga kawan-kawan mau ambil pelajaran dari kesalahan saya dan bersabar tanpa batas. Apa pun itu, doain saya bisa belajar dan juga diampuni dan dirahmati Allah," katanya.

Kasus Wanprestasi

Kasus wanprestasi yang dituduhkan kepada Ustaz Yusuf Mansur pernah bergulir di persidangan, Kamis (1/12/2022).

Sebagai informasi, kasus wanprestasi ini menjerat PT Inex, sebagai pengumpul dana patungan.
Selain PT Inex, Ustaz Yusuf Mansur dan Jodi Brotosuseno pun sebagai tergugat.

Awalnya, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan kerja sama bisnis ke jamaahnya untuk ikut berinvestasi di hotel dan apartemen tersebut.

Namun di tengah jalan, bisnis itu mengalami kendala.

Alhasil, 12 investor tersebut menggugat Ustaz Yusuf Mansur dan meminta ganti rugi Rp785 juta.

Namun, dalam sidang putusan tersebut Ustaz Yusuf Mansur lolos dari kasus wanprestasi tersebut.

Baca berita TribunJakarta.com lainnya di Google News atau langsung di halaman Indeks Berita

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved