TAG
30 menit
-
Aturan Makan di Warteg Jadi 30 Menit, Wagub DKI: Orang Tua Enggak Bisa Makan Cepat
Pemprov DKI Jakarta memperpanjang batas waktu makan di warteg menjadi 30 menit selama masa perpanjangan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Rabu, 18 Agustus 2021