TAG
Aman Abdurrahman
-
"Jadi sebenarnya drum bekas itu dibeli semalam, kemudian baru mau dibukanya hari ini," ujarnya kepada TribunJakarta.com
Jumat, 25 Mei 2018
-
"Tadi ada drum yang jatuh dari crane. Ternyata drum itu katanya berisi kimiawi sehingga ledakannya keras," tuturnya pada Jumat (25/5/2018).
Jumat, 25 Mei 2018
-
Aparat bersenjata lengkap berjumlah empat orang langsung mengelilingi Aman yang sudah duduk di kursi terdakwa.
Jumat, 25 Mei 2018
-
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar mengatakan, ada 270 aparat keamanan yang diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang tersebut.
Jumat, 25 Mei 2018
-
Aman adalah penganjur, penggerak kepada pengikutnya untuk melakukan jihad, amaliyah teror, melalui dalil-dalilnya
Jumat, 25 Mei 2018
-
Dwi mengaku dirinya kerap mengalami halusinasi kala itu. Dirinya harus minum obat penenang setiap hari.
Kamis, 24 Mei 2018
-
"Justru dalam lapas ini mereka lebih gampang, sering ketemu dan berinteraksi," imbuh mantan murid Aman Abdurrahman.
Kamis, 24 Mei 2018
-
"Saya berpikir begini, setiap manusia itu hidup, begitu dilahirkan itu adalah sebagai orang yang suci tanpa dosa," ujar Ipda Denny.
Kamis, 24 Mei 2018
-
Usai insiden yang terjadi di markas pasukan elit kepolisian itu, dirinya sebagai kuasa hukum tidak diperkenankan untuk bertemu
Sabtu, 19 Mei 2018
-
"Dia residivis, sehingga tentunya itu sangat membahayakan kehidupan kemanusiaan," kata Prasetyo.
Jumat, 18 Mei 2018
-
"Ajaran terorisme memang kematian, jadi sesuai dengan cita-cita mereka," ucap Imam
Jumat, 18 Mei 2018
-
Terdakwa kasus terorisme Aman Abdurrahman dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/5/2018).
Jumat, 18 Mei 2018
-
"Benar jihad yang diajarkan Aman untuk pergi ke Syuriah, namun bukan amaliyah (teror) seperti yang dilakukan di Indonesia," ucap Asrudin.
Jumat, 18 Mei 2018
-
dana kompensasi merupakan pengganti biaya pengobatan, harta benda yang mengalami kerusakan, dan potential loss
Jumat, 18 Mei 2018
-
Kuasa hukum terdakwa Aman Abdurrahman mengatakan bahwa kertas tersebut berisi poin-poin pembelaan yang akan diajukan pada sidang berikutnya.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Seperti melakukan perencanaan terorisme yang berakibat kehilangan nyawa mulai dari anak kecil dan dewasa.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Asrudin mengatakan, akan membuat pembelaan sesuai fakta hukum yang terungkap di persidangan
Jumat, 18 Mei 2018
-
Aman dianggap pantas dihukum mati, jika terbukti menggerakkan aksi teror di beberapa wilayah Indonesia
Jumat, 18 Mei 2018
-
Jaksa mengajukan 16 nama korban bom Thamrin dan Kampung Melayu kepada majelis hakim agar negara memberikan mereka kompensasi.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Usai pembacaan tuntuan, Aman juga sempat terlihat tersenyum saat hendak diborgol dan dibawa petugas kepolisian keluar ruangan
Jumat, 18 Mei 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved