TAG
Aman Abdurrahman
-
Asrudin mengklaim, Aman tidak memiliki peran apapun dalam aksi teror di Indonesia, termasuk Bom Thamrin dan Bom Kampung Melayu pada 2016
Jumat, 18 Mei 2018
-
Jaksa penuntut umum menilai, perbuatan terdakwa telah mengakibatkan banyak korban meninggal dan korban luka berat.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Jika ditambahkan dengan jumlah personil TNI, maka jumlah personil keamanan yang diterjunkan ada sebanyak 207 orang
Jumat, 18 Mei 2018
-
Sidang terdakwa teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman, membuat agenda sidang lainnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan ditunda.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Sebanyak 202 personil keamanan, diterjunkan untuk mengawal jalannya sidang terdakwa teroris bom Thamrin Aman Abdurrahman.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Jaksa juga menilai Aman terbukti melakukan ajaran yang menganjurkan adanya aksi amaliyah kepada pada pengikutnya.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Oman dijemput Densus 88 saat baru dinyatakan bebas setelah mendapat remisi di Hari kemerdekaan pada 13 Agustus lalu.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Terdakwa kasus terorisme bom Thamrin Aman Abdurrahman memilih melawan usai dituntut hukuman mati.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Saat pembacaan tuntutan, Aman terlihat santai. Ia bahkan sempat tersenyum di pengadilan
Jumat, 18 Mei 2018
-
Aman telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana merencanakan dan/atau menggerakkan orang lain melakukan pidana terorisme.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Aman Abdurrahman terlihat tenang saat menjalani persidangan pagi ini di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Jumat, 18 Mei 2018
-
Aman terlihat hanya terdiam, dan sesekali memejamkan matanya ketika Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum sedang bacakan tuntutan
Jumat, 18 Mei 2018
-
Terdapat sekitar 152 personel kepolisian dan 30 personel TNI yang mengamankan sidang Aman Abdurrahman di PN Jakarta Selatan.
Jumat, 18 Mei 2018
-
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, pihaknya akan mengerahkan ratusan personEL
Kamis, 17 Mei 2018
-
"Insya Allah akan ada peningkatan dan pengamanan khusus di persidangan Aman nanti," ucap Harsono ketika dikonfirmasi TribunJakarta.com.
Kamis, 17 Mei 2018
-
"Mudah-mudahan bisa dipahami karena tidak ada manfaat juga bikin keributan di kandang singa, mungkin seperti itu," ucapnya.
Sabtu, 12 Mei 2018
-
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan dirinya belum mengetahui perihal rekaman tersebut.
Jumat, 11 Mei 2018
-
"Kami coba (baca tuntutan) sebelum masa penahanan habis. Kami coba selesaikan untuk perkara ini," ujar Eri di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Jumat, 11 Mei 2018
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved