TAG
bea materai
-
Mulai Berlaku, Dokumen Apa Sajakah yang Harus Gunakan Materai Rp 10 Ribu?
Materai Rp 10 ribu menjadi satu di antara bea materai yang terbaru. Lantas dokumen apa sajakah yang harus menggunakan materai Rp 10 ribu?
Minggu, 31 Januari 2021 -
Bea Materai Naik Jadi Rp 10.000 Mulai Tahun 2021, Namun Ada Dokumen yan Bebas Materai
Kementerian Keuangan menyatakan, bea meterai mulai 2021 akan sama rata sebesar Rp 10 ribu, dari sebelumnya berlaku dua tarif, Rp 3 ribu dan Rp 6 ribu.
Jumat, 4 September 2020