TAG
Park Geun-hye
-
Korupsi Rp 297 Miliar, Mantan Presiden Korea Selatan Divonis 24 Tahun Penjara
"Saya menghukum terdakwa dengan 24 tahun penjara dan denda sebesar 18 miliar won (sekitar Rp 233 miliar)," tambah hakim dilansir AFP.
Jumat, 6 April 2018