TOPIK
Pencetak Uang Palsu di Tangsel
-
Satuan Reskrim Polres Tangsel mengamankan Andi Mansyur (61) dan Riski (24) di sebuah apartemen di Kawasan Bintaro, Pondok Karya, Pondok Aren.
-
Uang palsu yang dicetak, pecahan Rp 100 ribu. Total sudah mencapai Rp 300 juta yang beredar.
-
Komplotan pencetak uang palsu, yang ditangkap aparat Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan, meraup untung dengan cara transaksi.
-
Penangkapan Andi (61) dan Riski (24) oleh Satuan Reskrim Polres Tangerang Selatan ( Tangsel), mengungkap peredaran uang palsu di Tangsel.
-
Andi Mansyur (61) dan Riski (24), pencetak uang palsu, berhasil diamankan Polres Tangerang Selatan ( Tangsel) saat sedang transaksi.