Ini Daftar Polsek yang Cepat Urus SKCK Hanya 5 Menit Saja
Tarif yang dikenakan dalam pembuatan SKCK sama setiap kantor Polsek yang dituju.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama | Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) membutuhkan waktu yang cukup lama.
Tarif yang dikenakan dalam pembuatan SKCK sama setiap kantor Polsek yang dituju.
Berikut daftar Polsek yang paling cepat mengurus SKCK:
Baca: Ini Amalan yang Dianjurkan Usai Salat Gerhana Bulan
Polsek Metro Gambir
Pada Polsek Metro Gambir hanya membutuhkan waktu lima menit mengurus SKCK.
"Kalau berkasnya lengkap cepat mba, lima menit jadi," ujar Amel, seorang perempuan yang ingin memperpanjang SKCK.
Berkas yang harus dipersiapkan antara lain fotokopi KTP, Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, Pas Foto 4x6 dengan background merah.
"Kalau mau perpanjang pas foto 4x6 nya lima lembar mba, perpanjang butuh tiga lembar, " ujar seorang petugas kepolisian yang mengurusi SKCK.
Baca: Anak ini Jadi Pengatur Lalu Lintas Jembatan Kali Pluis
Selain membawa berkas, warga yang ingin membuat SKCK juga wajib mengisi formulir yang disediakan oleh petugas.
Kurang lebih ada lima lembar halaman yang harus diisi.
Biaya yang dibutuhkan untuk pembuatan SKCK adalah Rp 30 ribu.
"Untuk pembuatan dan perpanjangan sama mba, bayarnya Rp 30 ribu," ujar petugas.