Kantor Kelurahan Pisangan Buka Posko Santunan Korban Kecelakaan Tanjakan Emen
Pihak Jasaraharja memberikan santunan bagi korban kecelakaan tersebut.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, CIPUTAT TIMUR - Kantor Kelurahan Pisangan, Ciputat Timur, Tangerang Selatan membuka posko pendaftaran santunan korban kecelakaan bus di Tanjakan Emen, Kabupaten Subang , Jawa Barat.
Pihak Jasaraharja memberikan santunan bagi korban kecelakaan tersebut.
Baca: Jadi Korban Tabrak Lari Saat Bersepeda, Segini Harga Sepeda Produser RTV
Berdasarkan keterangan Kepala Perwakilan Jasaraharja Sulaiman, keluarga atau ahli waris bisa mendaftarkan kepada pihak Jasaraharja di Kelurahan Pisangan.
"Kita butuh KTP (ahli waris) dan kartu keluarga, setelah itu kita akan proses lebih lanjut," ujar Sulaiman kepada tim TribunJakarta.com (11/2/2018).
Baca: Perbedaan Aktivis Milenials dan 98? Ini Jawaban Zaadit
Pihak keluarga yang menjadi korban kecelakaan tersebut diidentifikasi terlebih dahulu oleh petugas Jasaraharja dan akan didaftarkan.
Identifikasi untuk pengecekan kondisi yang dialami, luka ringan, luka berat atau meninggal.
Sulaiman mengungkapkan ia bersama tiga petugas lainnya akan berjaga sampai pagi.
"Kita di sini sampai pagi," ujarnya.
