5 Fakta Suliono yang Menyerang Gereja di Sleman: Orangtua Histeris dan Ingin Menikahi Bidadari
Pascakejadian polisi langsung mengamankan pelaku, termasuk menyita senjata tajam yang digunakan.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA -- Penyerangan yang dilakukan Suliono (23) di Gereja St. Lidwina Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (11/2/2018) mengakibatkan empat orang mengalami luka.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, Suliono menyerang jemaat yang berada di dalam gereja dengan menggunakan senjata tajam.
"Benar, (untuk motif) pelaku harus diperiksa dulu," ujar Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Martinus Sitompul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/2/2018).
Pascakejadian polisi langsung mengamankan pelaku, termasuk menyita senjata tajam yang digunakan.
Baca: Deretan Fakta Cagub Marianus Sae yang Terkena OTT KPK: Blokade Bandara, Harta dan Hobi Berkuda
Empat orang mengalami luka akibat insiden tersebut.
Budijono (44), mengalami luka sobek pada bagian kepala belakang dan leher bagian belakang akibat senjata tajam.
Romo Prier mengalami sobek pada kepala belakang akibat senjata tajam.
Aiptu Munir, Aspol Polsek Gamping mengalami luka pada tangan akibat senjata tajam.
Martinus Parmadi Subiantara mengalami luka pada punggung akibat senjata tajam.
Baca: Selain Tanjakan Emen, Ini Daftar 7 Tanjakan Maut di Indonesia, Dimana Saja?
Peristiwa bermula, saat pelaku masuk dari pintu gereja bagian barat dan langsung menyerang korban Martinus Parmadi Subiantoro dan mengenai punggung sehingga jemaat yang berada di belakang kanopi membubarkan diri.
Pelaku masuk ke gedung utama gereja sambil mengayun-ayunkan senjata tajam sehingga para jemaat juga membubarkan diri.
Selanjutnya pelaku berlari ke arah koor dan langsung menyerang romo Prier yang sedang memimpin misa dan pelaku masih menyerang para jemaat yang masih berada di dalam gereja dan mengenai korban Budi Purnomo dengan masih mengayun ayunkan senjata tajamnya.
Menurut Martinus, petugas Polsek Gamping yang dihubungi via telepon mendatangi lokasi, kemudian melakukan negosiasi kepada pelaku agar menyerahkan diri.