Operasi Tangkap Tangan

Deretan Fakta Cagub Marianus Sae yang Terkena OTT KPK: Blokade Bandara, Harta dan Hobi Berkuda

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan, Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur.

POS KUPANG/TENI JENAHA
Bupati Ngada, Marianus Sae 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan, Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka setelah sehari sebelumnya, Minggu (11/2/2018) terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur.

"Setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam dan gelar perkara pagi tadi disimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi yaitu pemberikan hadiah atau janji ke Bupati Ngada terkait proyek di NTT," ujar Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (12/2/2018).

Baca: Geng Motor Berbuat Ulah di Depok, Curi 5 Chiki di Warung

Selain Marianus, KPK juga menetapkan Dirut PT Sinar 99 Permai, Wilhelmus Iwan Ulumbu sebagai tersangka.

Basaria mengatakan, Marianus menerima suap dari Wilhelmus terkait sejumlah proyek jalan di Kabupaten Ngada.

Proyek jalan tersebut senilai Rp 54 miliar.

Baca: Pesan Terakhir Korban Tewas Tanjakan Emen: Semuanya Kumpul di Rumah Saya Ya

Marianus menjanjikan proyek-proyek jalan tersebut dapat digarap oleh Wilhelmus Iwan Ulumbu.

Dalam kasus ini, WIU disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Marianus disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berikut fakta-fakta terkait penangkapan Marinus Sae seperti dirangkum dari berbagai sumber:

1. Cerita Ketua PDIP soal Tertangkapnya Marianus Sae

Ketua DPP PDI Perjuangan, Andreas Hugo Pareira memperoleh berita tertangkapnya Marianus ketika baru tiba di Jakarta sepulang dari NTT bersama Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, setelah selama 3 hari melakukan konsolidasi partai untuk memenangkan paket Marianus Sae-Emi Nomleni pada pilgub 2018.

Namun ironisnya, selama di NTT sejak Jumat (9/2/2018), di Maumere -Flores, Sabtu (10/2/2018) di Kupang-Timor, dan Minggu (11/2/2018), di Weetabula-Sumba, tidak sekalipun bertemu dengan Marianus.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved