Operasi Tangkap Tangan
Deretan Fakta Cagub Marianus Sae yang Terkena OTT KPK: Blokade Bandara, Harta dan Hobi Berkuda
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan, Bupati Ngada, Marianus Sae, sebagai tersangka kasus suap proyek jalan di Nusa Tenggara Timur.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
"Hanya Cawagub Emi Nomleni yang bersama saya dan Hasto di Maumere dan Kupang," ujar Anggota Komisi I DPR ini kepada Tribunnews.com, Senin (12/2/2018).
Bahkan pada Sabtu (10/2/2018) malam, atas permintaan Sekjen ia sempat mengontak Marianus via telepon maupun pesan singkat SMS tetapi sama sekali tidak ada respons dari yang bersangkutan.
Ternyata Bupati Ngada itu diketahui terjaring operasi tangkap tangan, oleh tim penindakan KPK.
2. Harta Kekayaan Marianus Sae
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) seorang kepala daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan kepala daerah yang kali terciduk OTT adalah Bupati Ngada, Marianus Sae.
"Iya benar yang tertangkap tangan Bupati Ngada," ujar Febri saat dikonfirmasi.
Berdasarkan catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses Tribunnews.com melalui acch.kpk.go.id , Marianus terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 10 Juli 2015.
Saat itu ia melaporkan hartanya untuk maju dalam Pilbup Kabupaten Ngada periode 2015-2020.
Total harta yang dimiliki Marianus adalah Rp 3.776. 400.000 yang terdiri dari harta bergerak, harta tidak bergerak, surat berharga serta giro dan setara kas lainnya.
Untuk harta bergerak yang dimiliki Marianus adalah lima kendaraan roda empat dan empat kendaraan roda dua dengan jumlah Rp 935.700.000.
Dirinya juga memiliki peternakan sapi, peternakan kuda, perkebunan jagung dan memiliki lahan hutan jati dan lahan hutan mahoni yang bila dirupiahkan menjadi Rp 15.670.000.000.
Kemudian untuk harta tidak bergerak, tanah dan bangunan di Badung serta 4 lahan tanah di Manggarai Barat, NTT senilai Rp 5.350.000.000.
Selain itu, Marinus juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 10.500.000.000 dan giro serta setara kas lainnya senilai Rp 60.700.000. Kader PKB tersebut juga memiliki piutang dalam bentuk pinjaman barang senilai Rp 1.260.000.000.
Marianus diketahui merupakan salah satu calon gubernur NTT. Ia berpasangan dengan Emmilia Nomleni dan diusung PDIP dan PKB.