Melawan, Polisi Hadiahkan Pelaku Pembunuh Balita di Pasar Rebo Timah Panas
"Rute menuju tempat persembunyian lumayan jauh dan hanya dapat dialui sepeda motor," ujarnya.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Kapolres Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi (Pol) Yoyon Tony Surya Putra menjelaskan proses penangkapan pelaku pembunuhan bayi dan penganiayaan wanita di Jalan Lewa, Rt 03/10, Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur pada hari Minggu (11/2/2018) lalu.
"Pelaku berhasil kami identifikasi berada di Cianjur dan langsung kami kerahkan tim menuju lokasi," kata Tony kepada wartawan di Polres Jakarta Timur, Senin (19/2/2018).
Menurutnya, tim yang dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reskrim Jakarta Timur sempat menemui kesulian karena medan yang berat.
"Rute menuju tempat persembunyian lumayan jauh dan hanya dapat dialui sepeda motor," ujarnya.
Kapolres menjelaskan, saat penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan.
Akibatnya pelaku menerima hadiah timah panas dari petugas.
"Tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga petugas harus memberikan tindakan tegas terhadapnya," jelasnya.
Pelaku akan dikenakan pasal berlapis tentang tindak pembunuhan, pencurian dengan kekerasan, dan penganiayaan.
"Akan kami kenakan pasal berlapis kepada tersangka agar ia mendapat hukuman seberat-beratnya," katanya.
