UMK Bekasi Paling Rendah: Buruh Sebut Pemerintah Lamban Tetapkan Kenaikan Upah

Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi sendiri saat ini diusulkan kenaikan 15 persen dari yang sebelumnya Rp 3,5 juta naik sekitar Rp 3,8 juta.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Erik Sinaga
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Massa GEBER BUMN menyimak orasi dari seorang perwakilan pekerja yang berbicara dari atas mobil komando. Rabu (28/2/2018). TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG - Pemerintah Kabupaten Bekasi sampai saat ini belum menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bekasi tahun 2018.

Hal itu lantaran belum ada kesepakatan dari Dewan Pengupahan terkait usulan kenaikan UMK 2018 sebesar 15 persen.]\

Baca: Pos RW di Glodok Ambles Diduga Akibat Pengerukan Kali Krukut

Vice President Federasi Serikat Pekerja Metal (FSPMI) Obon Tabroni mengatakan, saat ini UMK Kabupaten Bekasi merupakan yang terendah dibanding tiga wilayah di sekitar Kabupaten Bekasi.

Diantaranya, Kabupaten Karawang dan Kota Bekasi masing-masing untuk UMK 2018 sekita Rp 3,9 juta.

Sedangkan untuk Kabupaten Bekasi sendiri saat ini diusulkan kenaikan 15 persen dari yang sebelumnya Rp 3,5 juta naik sekitar Rp 3,8 juta.

Baca: Berawal dari Hobi, Dua Bapak Ini Bikin Kedai Kopi Bersama

"Kita enggak muluk-muluk cuma mau naik lima belas persen aja sampai sekarang belum juga diputuskan," ungkap Obon, Kamis (1/2/2018).

Obon menambahkan, seharusnya jika dilihat dari industri yang ada di Kabupaten Bekasi kenaikan 15 persen terbilang cukup.

"Industri di Kabupaten Bekasi rata-rata perusahaan multinasional. Banyak perusahaan otomotif, elektronik, ketimbang wilayah lain," beber Obon.

Baca: Pengguna SKK Palsu Banyak Yang Tidak Tahu Diklat SKK

Untuk itu pihaknya berharap Pemerintah segera merampungkan penetapan UMK Kabupaten Bekasi yang pada tahun 2018 ini prosesnya berlarut-larut.

"Ini baru pertama, tahun sebelumnya enggak sampe selama ini, makannya kita berharap agar segera final prosesnya," tegas obon.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved