Kembalikan Fungsi Jalan Jatibaru, Pengamat: Tidak ada Kajian, Kebijakan Pemprov Plinplan

"Enggak ada kajian akademik, tidak ada perencanaan yang jelas, tidak ada payung hukumnya, terus tidak ada partisipasi publik masyarakat," kata Trubus

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Warta Kota/Hamdi Putra
Tenda pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, berjejer rapi. Foto diambil pada Rabu (31/1/2018). WARTA KOTA/HAMDI PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah menilai kebijakan Pemerintah DKI Jakarta terkait penataan Tanah Abang plinplan.

Pasalnya, Pemerintah DKI mewacanakan akan kembali mengembalikan fungsi Jalan Jatibaru Raya yang kini dijadikan sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL).

Baca: Setelah PSI, Kini Partai Perindo Bertemu Jokowi di Istana

Trubus menyebutkan hal tersebut karena tidak adanya kajian, perencanaan yang matang hingga partisipasi publik dalam penggodokan kebijakan.

"Enggak ada kajian akademik, tidak ada perencanaan yang jelas, tidak ada payung hukumnya, terus tidak ada partisipasi publik masyarakat," kata Trubus, Senin (4/3/2018).

Ia mengatakan akan lebih banyak pelaporan lagi terhadap Pemprov DKI Jakarta terkait kebijakan-kebijakannya.

Baca: Ramah dan Mudah Bergaul, White Lee Ternyata Sering Menirukan Gaya Tukul Arwana

Ia kembali menekankan faktor partisipasi publik yang kurang sehingga bisa terjadi pelaporan tersebut.

"Itu karena tidak ada partisipasi publik dalam perencaannya. Jadi karena tidak dilibatkan pihak-pihak yang terkait, pihak-pihak yg berkepentingan," ujarnya.

Baca: Wali Kota Tangsel Airin Buka Dialog dan Sarasehan Pemuka Agama

"Kalo ini diteruskan yang dirugikan masyarakat sendiri bukan para pedagang, jadi PKL dikasih beban politik," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved