Saksi Tertarik Menjadi Agen First Travel Karena Harga Murah, Tapi Ini Akibatnya
Dalam kesaksianya, Martono mengatakan tertarik menjadi agen karena promo yang ditawarkan First Travel.
Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Erik Sinaga
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK- Martono, agen First Travel dari Jawa Timur turut dihadirkan dalam sidang lanjutan dugaan kasus penipuan yang diduga dilakukan manajemen Firt Travel, di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (5/3/2018).
Dalam kesaksianya, Martono mengatakan tertarik menjadi agen karena promo yang ditawarkan First Travel.
Baca: Pengemudi Ojol Ini Tolak Larangan Menggunakan GPS Saat Berkendara
"Tertarik mengikuti menjadi agen karena harganya murah dari agen travel lain meskipun fasilitas yang ditawarkan sama," kata Martono saat ditanya
Hakim Jetua Subandi.
Menurut Martono, sejak menjadi agen, dia memiliki 56 jemaah. Namun tak satu pun dari mereka yang telah diberangkatkan.
Baca: Kembalikan Fungsi Jalan Jatibaru, Pengamat: Tidak ada Kajian, Kebijakan Pemprov Plinplan
"Jemaah saya terdapat 56 orang namun belum ada yang berangkat semua, semuanya ikut promo dari First Travel," ujar Martono.
Pada persidangan ke tiga ini, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan enam agen First Travel. Keenam saksi tersebut adalah Dewi Gustiana, Tri Suhaeni, Martono, Ruspitasari, Surya justina, Setyaningsih handayani.