Berkaca Kasus Kakek Cabul, Polisi Imbau Orangtua Jaga Anaknya yang Sering Main di Rental PlayStation
Terutama anak yang dibawah umur dan sering bermain ditempat rental PlayStation.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG -- Wakapolres Metro Tangerang AKBP Harley Silalahi menghimbau orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya yang sering ke rental PlayStation.
Hal itu terkait kasus kakek yang mencabuli enam anak laki-laki.
Harley mengingatkan seluruh orang tua untuk mengawasi anaknya.
Baca: Punya Kelainan Seks Menyimpang, Kakek Cabuli 6 Bocah di Tangerang Suka Berdandan Sejak Kecil
Terutama anak yang dibawah umur dan sering bermain ditempat rental PlayStation.
"Jangan sampai anak-anak kita main ke tempat PlayStation tanpa diawasi oleh orang-orang dewasa atau orang tuanya," tutur AKBP Harley Silalahi saat jumpa pers di Polres Metro Tangerang, Selasa (6/3/2018).
AKBP Harley juga berpesan kepada masyarakat untuk melapor bila anaknya menjadi korban pencabulan Dahlan atau pelaku lainnya.
"Demikian juga untuk masyarakat yang pernah menjadi korba, dalam hal ini putranya untuk dapat datang ke Polres Metro Tangerang untuk kami data dan proses," ujar AKBP Harley.
Baca: Sakit, Pria Lanjut Usia Ditemukan Meninggal di Apartemen Serpong
Harley menduga masih adanya korban Dahlan yang lain.
"Masih ada kemungkinan korban lain dari si Dahlan," kata Harley Silalahi.
Diketahui, Dahlan, kakek berumur 53 tahun, telah mencabuli enam anak laki-laki dibawah umur.
Dahlan melakukannya di rental PS miliknya di Tangerang sebanyak tujuh kali.
Karena perbuatannya ini, Dahlan terkena Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80 tentang Perlindungan Anak.
Dahlan terancam hukuman penjara selama 15 Tahun.