Warga Keluhkan Maraknya Tumpukan Sampah di Jalan Proklamasi Depok

Bahkan sudah terdapat plang larangan untuk membuang sampah sembarangan di trotar tersebut

Penulis: Muslimin Trisyuliono | Editor: Muhammad Zulfikar
Tribun Jakarta/Muslimin Trisyuliono
Sampah di Trotoar Jalan Proklamasi depan Pasar Agung, Sukmajaya Depok, Minggu (18/3/2018). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com, Muslimin Trisyuliono

TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Tumpukan sampah terlihat di Jalan Proklamasi depan pasar Agung, Sukmajaya Depok, Minggu (18/3/2018).

Tumpukan sampah sangat mengganggu aktifitas warga yang melintas di lokasi tersebut.

Dari pantauan TribunJakarta.com sampah berada dibeberapa titik trotoar di Jalan Proklamasi.

Bahkan sudah terdapat plang larangan untuk membuang sampah sembarangan di trotar tersebut.

Tetapi masih banyak orang yang membuang sampah di disekitar trotoar.

Terlihat beberapa kantong sampah plastik berjejer bahkan ada ban bekas yang sengaja dibuang di trotoar.

Baca: Kesaksian Warga: Seorang Ibu Tewas Tertimpa Besi Bangunan di Pasar Rumput

Menurut warga bernama Tetty tumpukan sampah sudah sering berada di lokasi tersebut.

"Sudah sering, tidak sekali dua kali orang buang sampah bahkan kalau lagi hujan sampai berserakan," ujar Tetty warga sekitar.

Tumpukan sampah sangat mengganggu pengendara dijalan tersebut, bahkan sering sampah yang berserakan menyangkut di kendaraan.

"Kasian pengendara motor sering nyangkut sampahnya gara-gara ada di tengah jalan," tuturnya.

Sampah yang menumpuk biasanya sering dibersihkan oleh dinas yang terkait tetapi masih banyak orang yang melanggarnya.

"Biasanya langsung dibersihin setiap harinya cuma ini belum dibersih-bersihin jadi numpuk," tambahnya.

Akan tetapi warga tidak mengetahui siapa yang membuang sampah sembarangan.

"Kurang tahu siapa yang buang, kadang-kadang saaya suka lihat pengendara motor yang lewat suka ditegur juga," tegasnya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved