Anies Baswedan Heran Karyawan yang Bekerja di Alexis Tidak Sadar Telah Melanggar Aturan

Anies justru mempertanyakan sikap karyawan yang menutup mata dengan membiarkan terjadinya pelanggaran di Alexis.

Editor: Adiatmaputra Fajar Pratama
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana area kolam berendam di lantai 7 Griya Pijat dan Hotel Alexis di Kawasan Ancol, Jakarta Utara, Selasa (31/10/2017). Griya pijat dan Hotel Alexis resmi tutup per 31 Oktober 2017 ini dikarenakan Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha yang diajukan oleh pihak Hotel Alexis. 

Laporan wartawan Wartakota Junianto Hamonangan

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK -  Hotel Alexis sudah memasang spanduk penutupan di depan gedungnya sejak Rabu (28/3/2018).

Akibat dari penutupan tersebut ratusan karyawan terancam yang kehilangan pekerjaan.

Menyikapi kondisi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mempunyai pandangan sendiri.

Baca: Alexis Pasang Spanduk Penutupan, Anies Baswedan: Sudah Taat Ya Sudah

Anies justru mempertanyakan sikap karyawan yang menutup mata dengan membiarkan terjadinya pelanggaran di Alexis.

“Saya ingin garisbawahi, ini pelanggaran yang dilakukan dan diketahui semua yang bekerja di situ. Saya ulangi, semua yang bekerja di situ tahu ada pelanggaran. Jadi jangan memberi kesan tidak tahu, lalu jadi korban,” ucap Anies di Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Menurut Anies, seharusnya karyawan yang bekerja di Alexis mengetahui bahwa sewaktu-waktu bisa kehilangan pekerjaan.

Baca: Samsat Daan Mogot Belum Melayani Pembayaran STNK Online

Sebab, dengan pelanggaran yang ada di tempat tersebut, maka sudah bisa dipastikan izin operasi juga akan dicabut.

“Jadi lain kali kalau mau memikirkan nasib, maka ingat kalau Anda bekerja di sebuah tempat dan di situ ada pelanggaran, maka ini soal waktu akan ditindak,” tegasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved