KPK Jadwalkan Ulang Pemanggilan Mertua dan Suami Artis Dian Sastro

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil keduanya dalam waktu dekat, masih di bulan April

Editor: Muhammad Zulfikar
Tribunnews.com/Aqodir
Gedung KPK 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengagendakan kembali pemanggilan terhadap Adiguna Sutowo dan Maulana Indraguna Sutowo.

Mertua dan suami artis Dian Sastro tersebut akan dipanggil terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus A330-300 milik PT Garuda Indonesia yang diproduksi oleh Rolls Royce Plc.

Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya akan memanggil keduanya dalam waktu dekat, masih di bulan April.

"Kemungkinan tentu dijadwalkan dalam waktu yang tidak lama. Apakah di minggu kedua atau minggu ketiga di bulan April," ujar Febri di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/4/2018).

Febri menegaskan untuk keduanya agar hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Baca: Ruhut Sitompul Sayangkan Pemecatan Dokter Terawan dan Singgung dengan Tahun Politik

Keterangan keduanya, menurut Febri sangat dibutuhkan untuk menuntaskan penyidikan perkara yang menyeret mantan Dirut PT Garuda, Emirsyah Satar.

"Kami harap datang ya karena minggu kemarin ada alasan ketidakhadiran yang disampaikan misalnya sakit dan juga ada kondisi baru kembali dari luar negeri," tegas Febri.

Pada pemeriksaan sebelumnya, ayah dan anak ini mangkir dengan berbagai alasan. Adiguna beralasan kurang sehat, sementara Indraguna mengaku sedang berada di luar negeri saat pemanggilan.

Febri yakin beberapa pekan lagi keduanya akan mampu memenuhi panggilan penyidik. Kepada keduanya, penyidik KPK ingin mendalami perusahaan Mugi Rekso Abadi (MRA).

"Kalau besok minggu depan atau minggu ketiga dilakukan pemeriksaan para saksi bisa datang dan menjelaskan apa yg diketahui tentang MRA tersebut," jelas Febri.

Dalam kasus ini, Emirsyah Satar diduga menerima suap dari Rolls-Royce, perusahaan mesin asal Inggris, berupa uang dan aset yang diberikan melalui pendiri PT Mugi Rekso Abadi sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte Ltd, Soetikno Soedarjo.

Baca: Hingga Saat Ini Dokter Terawan Tidak Tahu Surat Pemecatan Dirinya oleh IDI

Suap tersebut diberikan Rolls-Royce kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat dan 50 mesin pesawat Airbus A330-300 untuk PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada periode 2004-2015.

Dari hasil penyidikan, uang suap yang diterima Emirsyah mencapai jutaan dollar AS.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Januari 2017, penyidik KPK sampai saat ini belum juga menahan Emirsyah dan Soetikno Soedarjo. (Fahdi Fahlevi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved