Tewas Tenggak Miras
Miras Oplosan Maut di Bandung, Ini Zat Kimia Berbahaya yang Ditemukan Polisi
Aseton dikenal sebagai propanon. Yakni, senyawa berbentuk cairan yang tidak berwarna dan mudah terbakar.
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Penyidik Polda Jabar mendapatkan zat kimia berbahaya dalam minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung.
"(Temuan awal kami) Kandungannya alkohol yang sudah dirusak dengan kadar 90 persen, aseton, anggur, ginseng dan satu zat lainya yang juga berbahaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Umar Surya Fana di Jalan Lengkong Besar, Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).
Baca: Ketua DPP Gerindra: Hanya Prabowo yang Mampu Tumbangkan Jokowi
Ia mengatakan, campuran-campuran dalam miras sudah dioplos oleh pengoplos. Namun, pada sejumlah kasus ada juga yang dicampur oleh korban. "Jadi racun setelah dioplos oleh pengoplos tadi. Kan mereka yang jual," kata Umar.
Aseton dikenal sebagai propanon. Yakni, senyawa berbentuk cairan yang tidak berwarna dan mudah terbakar.
Aseton larut dalam berbagai perbandingan dengan air, etanol dan lain lain. Aseton digunakan untuk membuat plastik dan obat pelarut pewarna kuku.
Informasi yang dihimpun, Aseton mematikan jika dikonsumsi manusia.
Baca: Ibu yang Tampar 4 Kali Petugas SPBU Sudah Dilaporkan ke Polsek Tarumajaya
Meski begitu, untuk mengetahui penyebab pasti kematian puluhan orang tersebut, polisi masih menunggu uji laboratorium.
Sejumlah korban mengeluhkan gangguan pada fungsi mata setelah mengkonsumsi miras tersebut.
Umumnya, gangguan pada fungsi mata identik dengan efek samping methanol.
Methanol sendiri berbahaya jika dikonsumsi.
Lantas, apakah korban meninggal karena miras mengandung methnaol, Kabid Dokkes Polda Jabar, Kombes Arios belum bisa memastikannya.
"Belum bisa dipastikan, harus tunggu uji laboratorium untuk memastikan penyebab kematian," kata Arios. (Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna)