Tewas Tenggak Miras

Ratusan Sakit dan 35 Meninggal Akibat Miras Oplosan, Pemkab Bandung Tetapkan KLB

Achmad menyebut, sebanyak 31 orang meninggal dunia di RSUD Cicalengka, tiga orang di RSUD Majalaya, dan satu orang di RS AMC.

Editor: Wahyu Aji
Tribun Jabar/Seli Andina
Jenazah korban miras oplosan di Cicalengka masih berada di ruang jenazah RSUD Cicalengka, Senin (9/4/2018).    

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Wijaksana

TRIBUNJAKARTA.COM, CICALENGKA - 35 orang meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Bandung  akhirnya menetapkan kejadian luar biasa (KLB) peristiwa ini.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung, Achmad Kustijadi mengatakan, Pemkab Bandung akan menanggung semua pembiayaan pasien setelah penetapan KLB.

Pihaknya pun telah meninjau semua pasien yang menjalani perawatan di RSUD Cicalengka.

Baca: Pesta Miras Oplosan Berujung Maut, 2 Tewas dan 4 Dirawat di RSUD Palabuhanratu

Baca: Operasi 3 Hari, Polres Bekasi Kota Sita Ribuan Miras Berbagai Merek dan Puluhan Miras Oplosan

"Tadi sudah keliling ke ruangan. Sebagian juga sudah pulang. Yang dirawat sudah membaik," kata Achmad di RSUD Cicalengka, Selasa (10/4/2018).

Achmad menyebut, sebanyak 31 orang meninggal dunia di RSUD Cicalengka, tiga orang di RSUD Majalaya, dan satu orang di RS AMC.

Total korban di tiga rumah sakit itu mencapai 132 orang.

Sedangkan yang masih dirawat di RSUD Cicalengka sebanyak 19 orang, RSUD Majalaya 22 orang, RS AMC 16 orang.

"Yang datang ke AMC ada 17 orang, Cicalengka sudah 89 orang, dan Majalaya 26 orang," katanya.

Sementara terkait kandungan di dalam miras, Achmad mengaku masih menunggu hasil uji laboratorium.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Sopian Nataprawira, menuturkan dari hasil analisa miras oplosan itu kemungkinan bukan dibuat para korban. Pasalnya korban miras tersebut tak berada di satu lokasi.

Baca: VIDEO Ini Cara Penjual Racik Minuman Keras Oplosan di Pademangan dan Koja  

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved