Ditumpuk Kayak Ikan Asin, Fredrich Yunadi Minta Dipindah ke Rutan Polda Metro
Menurut jaksa Takdir, meski rutan KPK adalah rutan cabang Cipinang namun penerapan SOP disamakan dengan Rutan Cipinang.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Mantan Pengacara Setya Novanto mengaku keselamatan dirinya selama di Rutan Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak terjamin.
"Kami minta kalau bisa tahanan kami dipindah ke Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Pusat karena di tahanan KPK, keselamatan kami tidak terjamin," ujar Fredrich, Kamis (12/4/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Baca: Pendaftar Mudik Motor Gratis Capai 16.483, Ayo Buruan Daftar Sebelum Habis
"Bayangkan pak, kami dijejali napi, ditumpuk-tumpuk seperti ikan asin. Kami minta ke Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro biar lebih dekat," kata Fredrich lagi.
Soal permintaan tersebut, majelis hakim menyatakan belum bisa membuat keputusan.
Melainkan majelis hakim akan lebih dulu meminta pendapat jaksa penuntut umum.
Baca: Razia Toko Jamu, Ratusan Botol Miras Disita Aparat Polsek Kalideres
"Untuk pengalihan penahanan, kami minta pendapat jaksa dulu karena untuk memutuskan ini perlu masukan. Memang formalitas kewenangan penahanan ada di kami tapi prakteknya ada di penuntut umum," terang hakim ketua.
Sementara itu, dari kubu Jaksa juga meminta waktu untuk berkoordinasi dengan pihak Rutan KPK apakah memang fakta di lapangan sesuai dengan keluhan Fredrich.
Menurut jaksa Takdir, meski rutan KPK adalah rutan cabang Cipinang namun penerapan SOP disamakan dengan Rutan Cipinang.
Atas perlunya waktu untuk menentukan nasib pemindahan penahanan apakah dikabulkan atau tidak, hakim meminta Fredrich bersabar.
"Resiko ditahan seperti itu mohon disadari,"kata hakim.
"Tapi ketenangan jiwa mohon dipertimbangkan,"jawab Fredrich. (Tribunnews.com/Theresia Felisiani)