Tewas Tenggak Miras
Pelarian Bos Miras Oplosan Maut Berakhir: Buronan, Ngumpet di Kebun Sawit, Dibawa ke Cicalengka
Meski begitu, keberadaan Simbolon terus dipantau oleh tim pemburu dari Ditres Narkoba dan Polres Bandung.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Polres Bandung dan Polda Jabar memburu lima orang terkait tewasnya 40 orang lebih setelah mengkonsumsi minuman keras oplosan di Kabupaten Bandung.
Kelima orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni Samsudin Simbolon (50) warga Jalan Bypas, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung. Kemudian Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud, warga Desa Nagreg, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.
Baca: Jenguk Driver Ojek Online Korban Kecelakaan Hingga Kaki Putus, Ini Doa Sandiaga Uno
Usai mengeluarkan DPO, bos miras pplosan maut tertangkap di Sumatera Selatan.
TribunJakarta.com merangkum fakta-fakta seputar penangkapan bos miras oplosan maut itu.
Berikut fakta-faktanya:
1. Polisi Keluarkan DPO

Polda Jabar dan Polres Bandung mengeluarkan DPO terkait kasus miras oplosan maut.
"Ya, dari Polres Bandung dan Polda Jabar sudah menerbitkan DPO terhadap lima orang terkait minuman keras oplosan," ujar Kabid Humas Polda Jabar AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko via pesan elektroniknya, Selasa (17/4/2018).
Dengan menerbitkan DPO terhadap lima orang tersebut, polisi saat ini sedang memburu kelima orang tersebut untuk dimintai pertanggung jawabannya secara hukum atas tewasnya 40 orang lebih warga di Kabupaten Bandung.
"Semua DPO berstatus tersangka dan dikenakan Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUH Pidana. Peran ke-empat orang itu semua sama membantu Samsudin Simbolon dalam memproduksi miras oplosan," kata Trunoyudo.
2. Bos Miras Oplosan Maut Lari ke Luar Pulau Jawa

Produsen minuman keras oplosan yang menewaskan puluhan orang di Kabupaten Bandung, Syamsudin Simbolon disebut sudah melarikan diri ke luar pulau Jawa.
Dia sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Rumah mewahnya di Jalan Raya Cicalengka disegel polisi.