Tewas Tenggak Miras

Pelarian Bos Miras Oplosan Maut Berakhir: Buronan, Ngumpet di Kebun Sawit, Dibawa ke Cicalengka

Meski begitu, keberadaan Simbolon terus dipantau oleh tim pemburu dari Ditres Narkoba dan Polres Bandung.

Istimewa
Polda Jabar menangkap Samsuddin Simbolon, pelaku utama pabrik miras oplosan di Cicalengka, Jabar. Tersangka ditangkap di Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (18/4/2018) dini hari. ISTIMEWA 

Samsudin Simbolon (50), buronan Polda Jabar dalam kasus miras oplosan menewaskan lebih dari 40 orang di Kabupaten Bandung ditangkap polisi setelah melarikan diri sejak sepekan terakhir.

"Betul, sudah ditangkap di‎ perbatasan Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto via pesan instan pada Tribun, Rabu (18/4/2018).

Dalam kasus ini, Samsudin berperan sebagai produsen. Rumah mewah yang dilengkapi bungker tempat pengolahan miras oplosan disegel.

Kasus ini jadi perhatian publik setelah lebih dari 40 warga Kabupaten Bandung tewas setelah mengonsumsi minuman keras racikan Samsudin.

Selain Samsudin, Polda Jabar juga menerbitkan lima orang DPO‎ lainnya, yakni Roysan Guntur Simbolon (26), Sony Samosir (23), Asep alias Mplud ‎warga Desa Nagreg Kecamatan Nagreg Kabupaten Bandung dan Uwa yang juga bertempat tinggal di Nagreg.

Informasi yang dihimpun, Samsudin Simbolon akan dibawa ke Bandung dan dibawa ke tengah publik pada Kamis (19/4/2018).

"Nanti tersangka Ss akan dibawa ke Bandung, ke Alun-alun Cicalengka. Ekpose sekalig‎us pemusnahan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko.

6. Rumah Bos Miras Oplosan Maut Miliki Bungker

Rumah tersangka HM di Jalan Bandung-Garut no 40 Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka. Di rumah mewah tersebut diduga miras oplosan ginseng diproduksi.
Rumah tersangka HM di Jalan Bandung-Garut no 40 Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka. Di rumah mewah tersebut diduga miras oplosan ginseng diproduksi. (TribunJabar/istimewa)

Rumah pengoplos miras ginseng milik HM yang sudah dijadikan tersangka ternyata memiliki bunker di belakang rumah.

Sekilas bunker tersebut tak akan terlihat karena posisinya yang terhalang oleh gazebo.

HM merupakan istri dari SS yang hingga kini masuk daftar pencarian orang (DPO). SS merupakan pemilik sekaligus peracik miras oplosan.

Rumah mewah di pinggir Jalan Bandung-Garut, Kampung Bojongasih, Desa Cicalengka Wetan, Kecamatan Cicalengka itu juga dipasang CCTV di depan rumah.

Di belakang rumah ada dua kolam renang. Satu untuk ukuran orang dewasa, dan satu lagi untuk anak-anak.

Di dekat kolam renang terdapat gazebo berwarna putih. Pintu masuk bunker berada di sebelah gazebo.

Ukuran pintunya tak terlalu besar, hanya cukup untuk satu orang. Masuk ke dalam bunker, harus melalui tangga.

Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto bersama Bupati Bandung, Dadang Naser beserta Dandim 0609 dan Kapolres Bandung masuk ke dalam bunker.

Ada sekitar 15 orang yang melakukan pemeriksaan ke dalam bunker.

Awak media hanya bisa melihat bunker dari sebrang kolam renang. Sekitar lima menit, Kapolda berada di dalam bunker.

Menurut Agung, bunker tersebut berukuran panjang 18 meter, lebar empat meter, dan tinggi 3,20 meter.

"Ada dua bagian di bunker itu. Pertama bagian khusus untuk meracik miras oplosan," kata Agung saat konferensi pers di rumah HM, Kamis (12/4/2018).

Di dalam bunker tersebut semua miras oplosan ginseng diproduksi. Selain itu, bunker juga digunakan untuk tempat penyimpanan bahan baku dan miras. Penyidik menemukan bahan hingga alat untuk memproduksi miras.

"Di bunker juga ada exhaust fan. Kalau orang liat sekilas, exhaust fan itu hanya untuk membuang angin. Tapi itu untuk membuang hawa dari alkohol yang membahayakan," ucapnya.

Menurut Agung, diperkirakan bunker tersebut sudah ada sebelum bulan Agustus 2017. Pasalnya, HM mulai memproduksi miras sejak Agustus 2017.

"Beton bunkernya juga sangat kuat tali tetap berbahaya jika ada di dalamnya," ujarnya.

Satu per satu misteri miras oplosan di Cicalengka mulai terkuak. Namun kepolisian masih belum mengetahui kadar miras karena harus menunggu keterangan dari SS.

"Bisa dipastikan di rumah ini merupakan tempat produksi miras," ucapnya. (Tribun Jabar)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved