Terbongkar, 103 WN China Jadikan Bali Sarang Kejahatan Online Modus Peras Orang Kaya
Ada sebuah garasi dan antena menjulang, sebagai alat pendukung kecepatan akses untuk penipuan.
TRIBUNJAKARTA.COM, DENPASAR - Tim Opsnal Ditreskrimsus Polda Bali, Satgas CTOC, Sabata, dan Sabhara Polda Bali menangkap 103 warga negara Cina dan 11 warga negara Indonesia atas aksi kejahatan online atau cyber fraud.
Hal itu terungkap setelah tim melakukan penggerebekan di tiga lokasi berbeda di Denpasar dan Badung, Selasa (1/5/2018).
Sindikat penipuan ini pun langsung dibawa ke Mapolda Bali.
Pantauan di lapangan, 103 WNA itu dikeler masuk ke dalam bus. Di satu TKP, yakni di Perumahan Mutiara, Banjar Semate, Kelurahan Abianbase, Mengwi, Badung, wartawan diperbolehkan mengambil gambar dan melakukan pantauan.
Baca: 6 Fakta Viral Anak Dihukum Guyur Kepala dengan Oli: Kronologi, Korban Iritasi dan Diperiksa Polisi
Dari pantauan Tribun Bali, sekitar 44 WN Cina berdiam di rumah yang luasnya hampir 10 are itu.
Mereka menempati kamar-kamar yang sudah lengkap dengan alat canggih untuk melakukan penipuan.
Komplotan ini memanfaatkan WNI untuk bersih-bersih kamar dan membantu membersihkan rumah.
Ke-44 WN Cina itu terdiri dari 7 perempuan dan 37 laki-laki. Sedangkan lima lainnya yang juga dikeler ke Mapolda Bali adalah WNI.
Rumah besar dan mewah itu, bersebelahan dengan sawah.
Baca: Garuda Indonesia Gandeng Polri dan BNN Deklarasi Gerakan Anti Narkoba dan Hoax
Ada sebuah garasi dan antena menjulang, sebagai alat pendukung kecepatan akses untuk penipuan.
Direktur Ditreskrimsus Polda Bali, Kombespol Anom Wibowo, menyatakan sindikat atau kelompok ini menjadikan Bali sebagai sarang untuk melakukan kejahatan online atau cyber fraud.
Mereka melakukan intimidasi kepada orang penting dan orang kaya di Cina.
Mereka berdalih sebagai petugas hukum, bisa polisi, hakim, atau jaksa untuk menekan agar memberikan uang supaya kasusnya ditutup. Mereka memiliki data yang lengkap mengenai seseorang yang dituju.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/penipuan-china_20180502_114853.jpg)