Sarankan Terpidana Tororisme Dimasukkan Program Tarekat, Cak Imin: Kembali Humanis dan NKRI
"Tirakat itu mematikan fisik, tidak makan dan minum di jam tertentu. Hanya itu, tapi kenapa itu enggak dipakai?" ucapnya.
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) berharap narapidana kasus terorisme tidak ditempatkan lagi di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Narapidana terorisme, kata Cak Imin, sebaiknya ditempatkan di Lapas Nusakambangan.
Baca: Sandiaga Klaim di DKI Jakarta Tidak Ada Lagi Manusia Gerobak
"Sebetulnya sudah sejak sekarang dipindah per hari ini, sudah tidak ada lagi di Rutan Mako Brimob. Sudah selesai, jangan diulang lagi. Di situ enggak boleh lagi tahanan teroris. Tahanan teroris harus di Nusakambangan," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/5/2018).
Cak Imin mengaku memiliki konsep dalam menangani para narapidana terorisme. Menurutnya, para teroris sebaiknya diikutkan ke dalam program tarekat.
"Itu jalan sufi menuju kedekatan Allah. NU punya, jadi seluruh tahanan teroris dimasukkan tarekat, langsung di bawah naungan Habib Lutfi misalnya, atau KH Said Aqil, baru NU bisa tangani," tuturnya.
Baca: Anies Baswedan : Kita Semua Berduka Atas Gugurnya 5 Polisi di Mako Brimob
Dengan dimasukan ke tarekat, para teroris diolah hati dan fisiknya.
"Tirakat itu mematikan fisik, tidak makan dan minum di jam tertentu. Hanya itu, tapi kenapa itu enggak dipakai?" ucapnya.
Baca: Sosok Pria yang Ingin Ditemui Teroris di Mako Brimob, Dalang Bom Thamrin Hingga Panglima ISIS
Menurut Cak Imin, seharusnya konsep tersebut yang dipakai. NU telah melakukan pembinaan terhadap beberapa mantan napi terorisme, meskipun jumlahnya tidak signifikan.
"Itu gampang sekali, yang kena, tiga tahun keluar, saya kira yang ikut tarekat akan berubah kembali humanis, kembali NKRI. Kenapa enggak dari dulu?" pungkasnya. (Taufik Ismail)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Cak Imin Usulkan Napi Kasus Terorisme Dimasukkan Program Tarekat