Seorang Mahasiswa Terciduk Simpan Sabu di Lubang Tali Kolor
"Kedapatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menguasai dua bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu," kata Kapolsek.
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Seorang mahasiswa dipergoki warga menyimpan shabu di selipan celana kolornya, di Di pinggir Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss, Pakulonan, Serpong Utara, Tangerang Selatan, pada Rabu (9/5/2018).
Berdasarkan keterangan Kasat Narkoba Polresta Tangerang Kompol Tosriadi, kejadian berawal ketika Pada hari Selasa (8/5/2018) sekira jam 11.00 WIB, saksi mendapat informasi dari masyarakat yang tidak mau disebutkan identitasnya bahwa di Jalan Sutra Niaga Flavor Bliss sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika.
Setelah melakukan pemantauan, pada hari Rabu (9/5/2018) sekira jam 18.00 WIB, saksi melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang mengaku bernama Novan Rudy Alfian.
Saksi juga melakukan penggeledahan dan mendapati bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu di lubang tali celana kolornya.
Baca: Kadapatan Edarkan Sabu, Residivis ini Kembali Diringkus Polisi di Tambora
Baca: Kerasnya Hidup di Jakarta, Buruh Bangunan dan Tukang Parkir Jadi Pengedar Sabu
"Kedapatan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan menguasai dua bungkus plastik klip bening berisikan Narkotika jenis sabu," kata Kompol Tosriadi.
Setelah itu juga dilakukan penggeledahan di rumah tersangka di Parung Benying, Serua, Ciputat, Tangerang Selatan, dan didapati bungkus plastik klip bening didalam plastik klip bening dibungkus plastik warna hitam berisikan Narkotika jenis sabu di dalam kardus warna Orange bertuliskan SHISEIDO.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka dibawa ke Polres Kota Tangerang guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.