Keluarga Korban Peringati 20 Tahun Kerusuhan Mei 98 di TPU Pondok Ranggon

"Saya enggak tahu anak saya dimakamkan pada liang lahad yang mana, saat itu kondisinya sudah tidak bisa dikenali lagi karena dibakar," ujar Maria

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci
Maria Sanu, ibu dari seorang korban kerusuhan Mei 98 yang bernama Stevanus Sanu terlihat meneteskan air mata saat berdoa disebuah makam di pemakaman massal blok AA1 Blad 27, TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (13/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - Bersama dengan beberapa lembaga seperti Komnas Perempuan dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), sejumlah keluarga korban tragedi kerusuhan Mei'98 menggelar aksi tabur bunga dan doa bersama di Taman Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Dalam peringatan 20 tahun kerusuhan Mei'98, ada tiga tuntutan yang dibacakan oleh Kepala Bidang Strategi dan Mobilisasi Feri Kusuma.

Baca: Terkait Insiden Bom Gereja di Surabaya, Polisi Perketat Keamanan di GKJ Nehemia Lebak Bulus

"Kebenaran peristiwa yang telah mengorbankan anak bangsa dalam tragedi berdarah kekerasan Mei 1998 harus diungkap sebagai hak atas kebenaran bagi keluarga korban serta seluruh warga negara," ucapnya, Minggu (13/5/2018).

Ia juga mengatakan, tragedi Mei 1998 yang sudah menjadi titik tolak demokrasi di Indonesia dengan adanya reformasi harus diperjuangkan, jangan sampai dimundurkan lagi dengan pengekangan hak atas kebebasan konstitusi warga negara.

Baca: Ternyata, Orang Tua dari Satu Terduga Teroris di Cianjur Menjabat Sebagai Ketua RW di Kediamannya

Terakhir ia menginginkan para korban yang selama ini dipersalahkan negara agar dipulihkan nama baiknya serta dibangun pula memorialisasi di sejumlah tempat terjadinya pelanggaran HAM di seluruh Indonesia.

Suasana haru dan khidmat terlihat sepanjang acara tersebut, sejumlah keluarga korban dan beberapa korban selamat dalam kerusuhan Mei'98 terlihat serius mengikuti kegiatan tersebut.

Isak tangis pun pecah, saat prosesi tabur bunga pada sejumlah makam yang ada di blok AA1 Blad 27, TPU Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

"Saya enggak tahu anak saya dimakamkan pada liang lahad yang mana, saat itu kondisinya sudah tidak bisa dikenali lagi karena dibakar," ujar Maria Sanu, ibu korban kerusuhan Mei'98 sambil menahan tangisnya.

Baca: Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Sebut Bom Surabaya Untuk Menjatuhkan Citra Islam

Wanita berambut putih yang sudah menginjak usia 70 tahun itu berharap agar pemerintah segera mengungkap kasus tersebut.

"Ibu berharap, kasus tragedj Mei dan pelanggaran HAM berat di masa lalu terselesaikan, yang salah disalahkan dan yang benar dibenarkan, bukan sebaliknya," harapnya.

Sebelumnya, dalam rentang tanggal 12 Mei hingga 15 Mei 1998 terjadi rentetan kekerasan di berbagai wilayah khususnya di Jakarta.

Ratusan orang menjadi korban dalam peristiwa yang dikenang sebagai peristiwa kelam dalam sejarah bangsa Indonesia tersebut.

Bersama dengan perwakilan keluarga korban dan korban selamat dalam kerusuhan Mei 98, Kepala Bidang Strategi dan Mobilisasi Feri Kusuma membacakan tiga tuntutan keluarga korban kepada pemerintah, Minggu (13/5/2018).
Bersama dengan perwakilan keluarga korban dan korban selamat dalam kerusuhan Mei 98, Kepala Bidang Strategi dan Mobilisasi Feri Kusuma membacakan tiga tuntutan keluarga korban kepada pemerintah, Minggu (13/5/2018). (TribunJakarta/Dionisius Arya Bima Suci)
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved