Surabaya Diteror Bom
Pasca-Ledakan Bom di Surabaya, Polda Metro Jaya Tetapkan Status Siaga I
Terutama, di Divisi Hubungan Masyarakat Polri, pemeriksaan terhadap barang bawaan awak media lebih diperketat.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya menetapkan Siaga I di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
Aturan ditetapkan pascameledaknya bom di tiga gereja di Surabaya pada Minggu (13/5/2018).
Baca: Ketimbang Cari Pelanggan, Driver Ojek Online Pilih Ikut Parade Asian Games di Monas
Pantauan Tribunnews, Markas Polda Metro Jaya mulai diperketat.
Polisi bersenjata bersiaga.
Setiap kendaraan yang masuk diperiksa ketat keseluruhan.
Sama halnya di Mabes Polri.
Baca: Update Terkini, 10 Tewas dan 41 Luka-luka Akibat Bom di Gereja Surabaya
Terutama, di Divisi Hubungan Masyarakat Polri, pemeriksaan terhadap barang bawaan awak media lebih diperketat.
Penetapan status tertuang dalam surat telegram rahasia dengan NOMOR: STR / 817 /V/PAM.3.3./2018 tertanggal 13 Mei 2018. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis membenarkan, surat yang ditandatanganinya itu.
"Mencermati terjadinya ledakan bom di 3 lokasi gereja di Surabaya, Jatim. Guna menciptakan sitkamtibnas yang aman dan kondusif dan terkendali terkait ledakan bom 3 lokasi di Surabaya. Maka diperintahkan, 13 Mei 2018, pukul 08.00 WIB, status kesiapsiagaan seluruh jajaran Polda Metro Jaya dinyatakan dalam status siaga I," bunyi telegram tersebut, Minggu (13/5/2018).
Status siaga I sampai ada ketentuan lebih lanjut. (Dennis Destryawan)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polda Metro Tetapkan Status Siaga I,