Anak Dilibatkan dalam Terorisme, KPAI: Mereka Tercebur Radikalisme Keluarga

"Yang sangat disayangkan adalah bagaimana orangtua tega melibatkan anak melakukan aksi bunuh diri dalam teror, ini yang sering disalahgunakan,"

Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Suci Febriastuti
Komisioner Bidang Anak Berhadapan Dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri (Eks Gd. PU), Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisioner Bidang Anak Berhadapan Dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina mengutuk keras aksi terorisme di beberapa wilayah di Jawa Timur yang melibatkan anak.

"Melibatkan anak dalam aksi terorisme tentu saja tidak dibenarkan. KPAI mengutuk keras soal paham agama tertentu yang melakukan teror karena masalah agama. Ini tentu saja tidak tidak dibenarkan," ujar Elvina di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Baca: PBNU Terkait Aksi Terorisme : Intelijen Kita Kecolongan, Bahkan Lemah

Elvina mengatakan agama tidak pernah mengajarkan membunuh dengan cara yang keji melalui teror atau aksi teror bom tersebut.

Ia mengungkapkan KPAI melihat aksi terorisme yang melibatkan anak ini ada kesalahan pada aspek edukasi.

"Banyak anak-anak yang tercebur dalam radikalisme lebih kepada pemahaman yang salah di lingkungan keluarga yang memang merupakan aktor penyebar paham radikalisme maupun teror," ujarnya.

Baca: Indonesia Murojaah Wisuda 23 Hafiz Alquran Se-Indonesia, Hingga Diberangkatkan Umrah

"Yang sangat disayangkan adalah bagaimana orangtua tega melibatkan anak melakukan aksi bunuh diri dalam teror, ini yang sering disalahgunakan," tambahnya.

Ia juga mengatakan harus ada upaya edukasi untuk mengurangi efek radikal.

Baca: Kapolresta Depok Apresiasi Warga yang Ikut Mengecam Terorisme

"Bagaimana kemudian memahamkan dan mengedukasi anak untuk menerima perbedaan, kebhinekaan, itu menjadi pencegah mengurangi daya efek paham radikal tersebut," ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved