Miris! Bocah SD di Tangerang Berani Palak Sopir Truk karena Dipengaruhi Miras
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang meringkus Gilang GL bersama enam juru parkir
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Seorang siswa sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Tangerang diamankan petugas, Kamis (17/5/2018).
Siswa SD, GL, ini telah memalak sejumlah truk pembawa sayuran. GL kerap melakukan aksinya bersama rekan-rekannya di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang meringkus Gilang GL bersama enam juru parkir.
Penangkapan itu dilakukan saat penertiban rutin yang digelar petugas gabungan.
Baca: Kuasa Hukum Aman Abdurrahman Bantah Kliennya sebagai Otak Bom Thamrin
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Satpol PP Kota Tangerang, Gufron Falfeli, mengatakan, petugas telah mengintai aksi pemalakan itu dengan cara melakukan penyamaran.
Penyamaran dilakukan petugs di lokasi kejadian, kemudian dilakukan penyergapan terhadap pelaku GL. Dia ditangkap dalam keadaan 'teler'.
"Dia (GL) ini sudah terpengaruh oleh pergaulan yang salah," ucap Gufron Falfeli, Jumat (18/5/2018).
Berdasarkan pengakuan GL, kata Gufron, pelaku terindikasi melakukan pungutan liar kepada sejumlah pengemudi truk.
Tenggak minuman keras
Aksi itu dilakukan GL bukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi, melainkan diajak oleh teman-teman yang umurnya lebih tua.
Gufron mengatakan, uang yang didapat GL dari hasil pemerasan itu untuk membeli minuman keras dan obat-obatan terlarang.
"Mereka mengaku kalau tidak minum (miras--Red) tidak berani untuk memalak para sopir sayuran," ucapnya.
Dan dari pengakuan yang kami dapatkan, mereka juga terindikasi masih dalam pengaruh alkohol saat diamankan," ucapnya.
Selain GL, petugas juga mengamankan terduga pemalakan lainnya yang juga masih bersatus sebagai pelajar.
Salah satunya, pelajar dari sekolah menengah pertama (SMP) swasta di Kota Tangerang. Dia kedapatan mengonsumsi minuman keras oplosan.
Baca: Ketatnya Pengamanan Sidang Aman Abdurrahman: Polisi Bersenjata Penuhi Ruang Sidang