Bantah Kemendagri, KPK Sebut KTP Elektronik yang Tercecer di Bogor Bukan Barang Bukti Kasus e-KTP

Febri mengungkapkan, selama ini barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan sudah disita.

Editor: Erik Sinaga
Ribuan KTP elektronik berceceran di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018). (Instagram) 

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI- Kepala Biro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membantah satu kardus berisi KTP elektronik yang ditemukan di Semplak, Bogor, Jawa Barat, merupakan barang bukti milik lembaganya.

Hal tersebut sekaligus membantah pernyataan Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, yang menyebutkan bahwa KTP elektronik tersebut merupakan barang bukti kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Baca: Berkas Lengkap, Kasus Anak Elvy Sukaesih Dilimpahkan ke Penuntutan Hari Ini

"Terkait dengan informasi yang beredar di publik adanya pernyataan pihak Kemendagri bahwa sejumlah KTP yang jatuh di daerah Bogor adalah barang bukti KPK, kami tegaskan hal tersebut tidak benar," tegas Febri melalui pesan singkat, Senin (28/5/2018).

Febri mengatakan hal tersebut setelah dirinya menanyakan kepada pihak penyidik. Hasilnya, penyidik menyatakan bahwa ratusan KTP elektonik tersebut bukan merupakan barang bukti dalam kasus korupsi yang sedang ditangani KPK.

Baca: Festival Beduk dan Gema Takbir Jakarta Utara 2018 Dibuka, Suasana Lebaran Terasa di Kantor Wali Kota

Febri mengungkapkan, selama ini barang bukti yang dibutuhkan untuk penyidikan sudah disita. Sedangkan yang telah masuk proses persidangan telah diajukan ke pengadilan.

"Sejauh ini seluruh barang bukti yang dibutuhkan sudah disita, dan sudah diajukan ke persidangan untuk kasus yang sudah di pengadilan, dan dalam penguasaan penyidik jika dalam proses penyidikan," jelas Febri.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan bahwa kardus berisi KTP elektronik yang ditemukan di Jalan Salabenda, Semplak, Bogor, merupakan barang bukti.

Baca: Berdiri Sejak Tahun 1818, Sejumlah Perubahan Bangunan Dilakukan di Masjid Al Barkah di Mampang

Ia mengungkapkan KTP elektronik tersebut sengaja tidak dimusnahkan karena merupakan barang bukti, dan akan dipindahkan dari Kantor Dukcapil di Pasar Minggu, Jakarta Selatan ke Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor.

Sebelumnya diberitakan, ribuan KTP elektronik berceceran di Jalan Raya Salabenda, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018).

Baca: 5 Negara Berebut Kapal San Jose Bernilai Rp 239 Triliun yang Tenggelam di Laut Karibia Tahun 1708

Kejadian itu terjadi ketika sebuah kardus terjatuh dari truk engkel yang melintas di kawasan tersebut. Akibatnya, ribuan KTP elektronik tercecer di jalanan. (Fahdi Fahlevi)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul KPK Bantah KTP Elektronik yang Tercecer di Bogor Barang Bukti Kasus Korupsi

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved