Budi Waseso: Ada Sejumlah Regulasi yang Justru Menghambat Bulog

Bulog memiliki fungsi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan barang di lapangan.

Editor: Ananda Bayu Sidarta
Grafis Tribun Jakarta / Antara Foto - Umarul Faruq/ama/18
Pekerja mengangkut beras impor dari Thailand di gudang Bulog Divre Jatim, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/2/2018). Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan telah menerbitkan izin impor beras sebanyak 500.000 ton kepada Perum Bulog dengan tujuan untuk menstabilkan harga 

TRIBUNJAKARTA.COM - Direktur Utama Perum Bulog Komjen (Purn) Budi Waseso mengatakan, dirinya telah memetakan sejumlah permasalahan di Bulog semenjak menempati pucuk pimpinan.

Salah satu permasalahannya yakni dari segi regulasi.

Ia mengatakan, ada sejumlah regulasi yang justru menghambat Bulog dalam menjalankan fungsinya.

"Semakin ke sini makin banyak permasalahan. Termasuk regulasi-regulasi yang melemahkan Bulog. Kita tidak bisa bekerja maksimal karena ada regulasi-regulasi ini," ujar Budi kepada Kompas.com, Kamis (31/5/2018).

Baca: Jokowi: Jangan Kompori Para Politisi, Pakai Akal Jernih Kita, Rugi Besar Kita

Baca: Berenang Selama 60 Menit Bisa Jadi Solusi Untuk Diet, Berminat Mencoba?

Baca: Pernah Melihat Bintik atau Garis Putih Pada Kuku, Ini Dia Penyebabnya

Bulog memiliki fungsi menstabilkan harga dan menjaga ketersediaan barang di lapangan.

Namun, kata Budi, selama ini Bulog bekerja atas dasar penugasan Kementerian Pertanian.

Bulog sifatnya hanya menunggu perintah untuk bergerak menyuplai pangan maupun mengendalikan harga.

Semestinya, kata dia, Bulog bisa melakukan sesuatu hal tanpa harus menunggu perintah, termasuk kapan Indonesia perlu mengimpor beras atau tidak.

"Padahal, kan, kami yang tahu gudang kita berapa kemampuannya, kondisi pasar kayak apa, kan kami yang tahu," kata Budi.

Jika regulasinya menghambat gerak Bulog, kata Budi, dirinya tak bisa berbuat apa-apa selain menunggu penugasan.

Fungsinya sebagai stabilisator harga dan memastikan ketersediaan barang tidak tercapai karena tidak adanya regulasi yang mendukung.

Selain itu, Bulog juga harus memastikan produsen maupun konsumen tidak dirugikan dengan harga di pasaran.

Gabah petani tidak boleh diberi harga rendah, sementara konsumen juga jangan diberi harga mahal.

Regulasi lainnya, menurut Budi, yakni terkait penyimpanan beras dan kewenangan Bulog dalam melihat atau mendisposal barang yang sudah tidak layak pakai.

"Sampai hari ini tidak ada. Makanya, saya inventarisasi permasalahan di setiap direksi yang selama ini menghambat tugas Bulog. Nanti kita pilah mana yang jadi prioritas," kata Budi.

Ke depannya, Budi ingin ada regulasi yang mendukung tugas Bulog sebagai penanggung jawab sembilan bahan pokok sekaligus menjaga stabilitas harga.

"Faktanya kami tidak punya regulasi yang kuat seperti itu. Ini yang harus dievaluasi dan diperbaiki," lanjut dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cerita Budi Waseso soal Aturan yang Lemahkan Bulog"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved