Viral di Media Sosial
"Jadi Pelawak yang Lebih Peka" Maaf Pandji Pragiwaksono ke Warga Toraja, Sang Komika Dipolisikan
Pandji Pragiwaksono sampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja, Selasa (4/11/2025). Ia dilaporkan ke polisi terkait dugaan penghinaan.
Fakta Singkat:
- Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja atas dugaan penghinaan bernuansa SARA terkait materi stand up comedy tahun 2013.
- Pandji menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada masyarakat Toraja.
- Pemuda Toraja Indonesia (PTI) mengecam keras tindakan Pandji.
TRIBUNJAKARTA.COM - Komika Pandji Pragiwaksono menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Toraja.
Potongan video Pandji Pragiwaksono dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 viral di media sosial.
Dalam materi stand up comedy tersebut, Pandji diduga menghina tradisi sakral masyarakat Toraja yakni Rambu Solo.
Komika senior itu pun dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Aliansi Pemuda Toraja pada Senin (3/11/2025).
Laporan itu terkait dugaan penghinaan bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja dalam salah satu materi stand up comedy milik Pandji Pragiwaksono.
Minta Maaf
Kini Pandji Pragiwaksono melalui akun instagramnya menyampaikan permintaan maaf mengenai materi stand up comedy tersebut pada Selasa (4/11/2025).
"Selamat pagi, Indonesia. Terutama untuk masyarakat Toraja yang saya hormati," tulis Pandji mengawali unggahannya.
Dalam beberapa hari terakhir, Pandji mengaku menerima banyak protes dan kemarahan dari masyarakat Toraja terkait sebuah joke dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013.
"Saya membaca dan menerima semua protes serta surat yang ditujukan kepada saya," kata Pandji.
Pandji mengaku telah berdialog dengan Sekjen Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi melalui telepon.
"Ibu Rukka menceritakan dengan sangat indah tentang budaya Toraja tentang maknanya, nilainya, dan kedalamannya. Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant, dan untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai," kata Pandji.
Saat ini, kata Pandji, dua proses hukum yang berjalan yakni hukum negara karena adanya laporan ke kepolisian. Kemudian, proses hukum adat.
Berdasarkan informasi dari Rukka Sombolinggi, Pandji mengatakan penyelesaian secara adat hanya dapat dilakukan di Toraja.
Ia menyebut Rukka bersedia menjadi fasilitator pertemuan antara dirinya dengan perwakilan dari 32 wilayah adat Toraja.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/DILAPORKAN-KE-POLISI-Komika-Pandji-Pragiwaksono-menyampaikan-permintaan-maaf.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.