Kapolrestabes Semarang Dimutasi ke Lemdiklat Polri, Komika Pandji: Malah Disuruh Ngedidik Polisi?

Komika Pandji Pragiwaksono memberikan komentar terkait pemutasian Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.

Kolase Kompas Grup
Kombes Irwan Anwar, Pandji Pragiwaksono dan tangkapan layar CCTV detik-detik penembakan polisi terhadap pelajar di Semarang. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Komika Pandji Pragiwaksono belakangan aktif menyuarakan terkait kasus penembakan yang dilakukan polisi terhadap tiga pelajar SMKN 4 Semarang, Jawa Tengah. 

Dia pun turut merespons Kapolrestabes Semarang, Komisaris Besar (Kombes) Irwan Anwar yang dimutasi. 

Irwan Anwar tengah jadi sorotan publik lantaran dinilai banyak kejanggalan dalam penanganan kasus itu. 

Irwan Anwar dimutasi menjadi Kepala Lembaga Profesi Konsultasi Polri, Wakil Ketua Bidang Kerja Sama dan Pengabdian Masyarakat di STIK Lemdiklat Polri.

Namun, pemutasian sang kombes menjadi tanda tanya besar bagi Pandji.

"Malah disuruh ngedidik dan ngelatih polisi?" tanya Pandji heran seperti dikutip dari cuitannya di X pada Senin (30/12/2024). 

Pandji pun menilai sesungguhnya hukuman yang diberikan kepada Irwan Anwar adalah pangkatnya yang panjang. 

"Kayaknya hukuman sesungguhnya adalah dikasi jabatan panjang banget deh:"

“Kalemkonprofpol Waketbidkermasdianmas STIK Lemdiklat Polri”, sambungnya. 

Disorot publik

Dalam penanganan kasus polisi tembak pelajar di Semarang, Irwan disorot lantaran dianggap melakukan upaya perintangan penyidikan. 

Diketahui, anak buahnya, Aipda Robig Zaenudin menembak tiga pelajar SMKN 4 Semarang, yaitu Gamma Rizkynata Oktafandy (17), S (17) dan A (18). 

Gamma meninggal akibat tembakan Robig sementara S dan A menderita luka-luka. 

Irwan dikecam publik karena menyebut Gamma dan teman-temannya merupakan anggota gangster. 

Saat bertemu Robig, mereka disebut Irwan sedang tawuran. 

Robig yang kala itu melintas diklaim Irwan ingin membubarkan tawuran itu, tetapi diserang oleh Gamma dan teman-temannya menggunakan senjata tajam. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved