Lantaran Terbakar Api Cemburu, Seorang Suami Tega Bunuh Istrinya
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah di Mesir
Penulis: Suci Febriastuti | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Suci Febriastuti
TRIBUNJAKARTA.COM, SENEN - AK (40), pria berkewarganegaraan Mali, membunuh kekasihnya RPJ (21), yang merupakan WNA asal Thailand lantaran melihat foto dan pesan singkat di ponsel korban.
Aksi pembunuhan dilakukan di BIG Hotel lantai 7 kamar 720, Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 24 Mei 2018.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan keduanya merupakan pasangan suami istri yang menikah di Mesir.
"Setelah itu (menikah) mereka kembali ke negaranya. Dan saat kemarin pertemuan dilakukan, si AK datang duluan dari Mali ke Jakarta lalu membuka kamar di BIG Hotel. Setelah itu janjian, datanglah si korban, ketemulah di hotel tersebut," jelas Roma di Polres Metro Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (31/5/2018).
Baca: Pascabentrokan Dini Hari, Kapolsek Pamulang Ajak Pimpinan Ormas se-Tangsel Buka Puasa Bersama
Ia menyebutkan tindak pembunuhan tersebut bermotif cemburu.
Pada saat keduanya bertemu di Hotel, AK menanyakan kepada RPJ terkait foto dan chating korban bersama beberapa pria.
Lalu terjadinya percekcokan antara keduanya.
"Dibukalah handphone korban ternyata disitu ada beberapa hubungan-hubungan ataupun chat dari korban dengan beberapa lelaki. Motifnya cemburu akhirnya dilakukan cek-cok mulut. Setelah cek-cok mulut maka dibunuhlah si korban ini dengan cara mencekik leher korban. Sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.
Atas perbuatannya, AK dikenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.