Setelah Kerusuhan di Rutan Mako Brimob, Polri Telah Tangkap 96 Tersangka Seluruh Indonesia
"Pasca-peristiwa di Mako Brimob, 96 tersangka ditangkap di seluruh Indonesia," ungkap Tito dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU- Polri terus mengungkap jaringan teroris di Indonesia pascakerusuhan yang dilakukan narapidana terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyebut, sebanyak 96 orang ditangkap di sejumlah daerah. Terakhir, Kepolisian menangkap terduga teroris di Lampung.
Baca: Bus Malam Ini Lebih Mewah dari Pesawat, Lihat Kemewahan Kabinnya, Bikin Takjub
"Pasca-peristiwa di Mako Brimob, 96 tersangka ditangkap di seluruh Indonesia," ungkap Tito dalam rapat koordinasi lintas sektor di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/6/2018).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 orang tewas ditembak. Sebab, mereka melakukan perlawanan pada saat penangkapan.
Tito menjelaskan, jaringan teroris masih ada di beberapa wilayah di Indonesia. Karena itu, Polri dan TNI melakukan pendeteksian dan menekan jaringan-jaringan tersebut.
"Kita semua sedang bekerja keras, Polri maupun bersama teman-teman jajaran TNI untuk deteksi, kemudian menekan jaringan-jaringan ini, terutama jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD)," kata Tito.
Baca: Mengenang Sejarah Jatuhnya Yerusalem ke Tangan Israel Lewat Perang Enam Hari yang Berdarah-darah
Tito mengatakan, hampir di semua provinsi terdapat sel kelompok teroris. Menurut dia, ada sel yang aktif dan ada yang tidak begitu aktif.
Tito telah meminta kepada pimpinan Densus 88 untuk membagikan informasi ini kepada kapolda di seluruh Indonesia.
"Saya sudah minta kepada kepala-kepala Densus untuk share (membagikan informasi) sel-sel yang dianggap tidak terlalu aktif, tetapi berpotensi, agar di-share kepada rekan-rekan kapolda," tutur Tito.
Baca: Jelang Lebaran, Peningkatan Pembeli Tiket Bus di Terminal Pondok Cabe Masih Sedikit
Tito sudah memerintahkan kepada kapolda di seluruh Indonesia untuk membentuk satuan tugas (satgas) antiteror di wilayahnya masing-masing.
Di dalam satgas tersebut ada tim penyelidikan, penyidikan, penindakan, dan preventif. Belajar dari kasus teror bom yang terjadi di Surabaya, imbuh dia, sel yang dianggap tidak aktif justru melakukan aksi teror.
Namun demikian, sel yang dianggap aktif pun jangan luput dari pengawasan. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan juduL: Setelah Kerusuhan di Mako Brimob, Polri Tangkap 96 Terduga Teroris