Mayat Rika Dibungkus Kardus di Atas Motor: Obrolan Terakhir dengan Pelaku dan Kebiasaan Saat Gajian

Hendri kemudian mengepak Rika layaknya sebuah paket barang dan mengikatnya di bangku belakang sepeda motor milik Rika.

Pelaku pembunuhan Rika Karina (Kolase Tribun Medan) 

TRIBUNJAKARTA.COM, MEDAN - Hendri nekat menganiaya Rika hingga tewas di rumahnya.

Kemudian, ia membungkus mayat Rika dalam kardus popok bayi dan ditinggalkan di atas motor di Jalan Karya Rakyat, Gang Melati 1, Sei Agul, Medan Barat, Rabu (6/6/2018) dini hari.

Ternyata sebelumnya peristiwa sadis itu terjadi, Hendri dan Rika merupakan partner dalam bisnis kosmetik, di mana Rika merupakan distributor dan Hendri reseller.

Baca: Marko Simic Banjir Hujatan Terkait Kasus Via Vallen, Media Malaysia Ungkap Sosok Sang Pemain Persija

Awalnya bisnis sampingan ini berjalan dengan mulus hingga transaksi ketujuh yang mengisahkan tragedi pembunuhan.

Pelaku merasa sakit hati karena tidak bisa menerima uangnya kembali yang sebelumnya sudah diberikan kepada korban.

Diketahui uang pelaku yang sudah diberikan kepada korban Rp 4.170.000.

TribunJakarta.com merangkum fakta seputar kasus pembunuhan tersebut yang dikutip dari Tribun Medan

1. Percakapan Terakhir

Penemuan Mayat Dalam Kardus.
Penemuan Mayat Dalam Kardus. (Tribun Medan)

Rika menelpon Hendri dengan berkata, "Kenapa gak ambil lagi”.

Lalu Hendri menjawab, ”Barang kamu mahal kali".

Hendri kemudian mengecek harga kosmetik tersebut di Pajak Sambas dan harganya Rp 230 ribu per item.

Kemudian korban menjawab, ”Kamu jangan ambil dulu, aku cek dulu, kamu nanti ambil, ambil dari aku aja”.

Lalu Hendri menjawab, “ Ya udah’'.

Baca: Jelang Lebaran, Pemkot Jakarta Timur Gelar Inspeksi Bahan Pokok

Keesokan harinya korban menelepon pelaku dan berkata, "Aku kasih harga Rp 230 ribu".

Kemudian Hendri mengatakan, "Ya sudah aku ambil 17 paket tapi jangan lama-lama ya".

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved