Bersinergi dengan BNN dan Polri, Bea Cukai Berhasil Lakukan 8 Penindakan Selama Libur Lebaran
Dari delapan penindakan tersebut, lima penindakan dilakukan di bandara dan tiga lainnya terkait kiriman pos
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Sinergi antara Bea Cukai dengan instansi terkait seperti BNN dan Polri berhasil melakukan delapan penindakan percobaan penyelundupan narkotika selama libur panjang lebaran 2018.
"Selama libur panjang lebaran ini tanggal 11 Juni sampai 20 Juni, kami terus melakukan pengawasan yang ketat dan berhasil melakukan delapan penindakan," ujar Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Bahaduri Wijayanta, Jumat (22/6/2018).
Dari delapan penindakan tersebut, lima penindakan dilakukan di bandara dan tiga lainnya terkait kiriman pos.
"Ini bukti bahwa seluruh jajaran terus bersinergi melakukan penindakan, beratnya yang berhasil kami lakukan penindakan selama libur panjang seberat 9,9 kilo," ucapnya di Kantor BNN, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Baca: Tok! Hakim Jatuhkan Vonis Hukuman Mati, Aman Abdurrahman Langsung Bersujud
Lebih lanjut Wijayanta menerangkan, bila di total selama enam bulan ke belakang, Bea Cukai telah melakukan 205 penindakan dan menyita sebanyak 3,6 ton narkotika.
"Diakumulasi selama enam bulan, kami sudah melakukan 205 penindakan dengan total 3,6 ton, ini merupakan kerja sama yang baik dengan BNN, jajaran Polri, dan TNI," kata dia.
Ia pun berharap, pemberantasan narkotika ini bukan hanya dilakukan oleh pemerintah, masyarakat juga harus berperan aktif dalam pemberantasan barang haram tersebut.
"Kami berharap adanya peran aktif masyarakat untuk menginformasikan jika ada tindakan-tindakan yang mencurigakan di sekitar lingkungan terkait dengan upaya peredaran narkoba," ucap Wijayanta.