Warga Anggap Uji Coba Perluasan Ganjil-Genap Belum Mampu Mengurai Kemacetan
warga meminta agar para petugas lebih disiplin dan tegas dalam mensosialisasikan uji coba perluasan ganjil-genap tersebut
Penulis: Nawir Arsyad Akbar | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Nawir Arsyad Akbar
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi melakukan uji coba perluasan peraturan ganjil-genap di beberapa jalan di ibukota.
Namun, warga sekitar Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, merasa uji coba tersebut belum berdampak dalam mengurai kemacetan di sekitar wilayah tersebut.
"Belum lihat jadi lebih lancar, masih sama saja sejak kemarin. Apalagi kalau pulang kerja, macetnya masih seperti biasa," ujar M. Kusuma, satu diantara pemilik warung di Jalan DI Pandjaitan, Jakarta Timur, Selasa (3/7/2018).
Pantauan TribunJakarta.com di Jalan DI Pandjaitan, masih banyak pengendara mobil yang tidak sesuai peraturan ganjil-genap melintas di jalan tersebut.
• Imbas Larangan Beroperasi di Monas, Kusir Delman Prediksi akan Alami Penurunan Pendapatan
Terutama pengendara mobil dari arah simpang Universitas Kristen Indonesia menuju Jatinegara, yang tampak tidak menghiraukan adanya spanduk pemberitahuan mengenai peraturan ganjil-genap.
"Sebenarnya sudah tahu peraturan itu, tapi di jalan sini sosialisasinya menurut saya masih kurang. Jadi banyak yang tidak tahu kalau jalan ini kena ganjil-genap juga," ujar Kristanto, satu diantara pengemudi mobil yang sedang menepi di Jalan DI Pandjaitan.
Meski dianggap belum dapat mengurai kemacetan, warga meminta agar para petugas lebih disiplin dan tegas dalam mensosialisasikan uji coba perluasan ganjil-genap tersebut.
Mereka juga menginginkan, dalam Asian Games 2018 nanti, para kontingen dari negara lain dapat nyaman bertanding di Indonesia.
"Supaya lebih tegas aja, agar atlet yang bertanding mobilitasnya lebih cepat. Jakarta juga bisa dipandang baik sebagai penyelenggara. Yang penting, jalan alternatif yang diberikan jelas dan ada petugas yang mengatur lalu lintasnya," ujar Samlawi, pengendara mobil yang sedang menepi di Jalan DI Pandjaitan.
Suku Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi melaksanakan uji coba perluasan peraturan uji coba ganjil-genap sejak kemarin, Senin (2/7/2018) hingga (31/7/2018).
Selama uji coba ini, petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan belum akan melakukan tindakan penilangan, dan fokus dalam tahap sosialisasi ke masyarakat.