Warga Bandel Parkir Sembarangan, Sejumlah Tiang Pembatas Dipasang di Jalan Tepi Waduk Rawabadak
Lebar antara tiang dengan trotoar berukuran sekira 1 meter, membentuk sebuah bahu jalan yang memanjang sekira satu kilometer di jalan itu.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Sejumlah tiang pembatas dipasang di Jalan K II, RT 05/RW 05, Kelurahan Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara.
Tiang-tiang tersebut berfungsi sebagai pembatas antara bahu jalan dengan jalan utama di lokasi itu.
Pantauan TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (9/7/2018), terlihat tiang-tiang tersebut masih dalam kondisi baru dengan warna dasar hitam ditambah kelir jingga dan kuning di bagian atasnya.
• Satpol PP Kota Depok Sita Ribuan Miras dari Hasil Operasi Tangkap Tangan
Lebar antara tiang dengan trotoar berukuran sekira 1 meter, membentuk sebuah bahu jalan yang memanjang sekira satu kilometer di jalan itu.
Sutarjo, mantan Lurah Rawa Badak Selatan mengungkapkan, pihaknya memutuskan untuk memasang tiang tersebut sejak bulan Juni lalu lantaran gerah akan ulah warga yang memanfaatkan bahu jalan sebagai tempat parkir.
Padahal terlihat garis pembatas antara jalan utama dan bahu jalan sudah dicat di sepanjang jalan itu.

Imbauan dan pemberitahuan kepada warga sekitar agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan itu pun sudah dilakukannya.
Mengingat bahu jalan tersebut dibuat untuk para pejalan kaki, pesepeda, serta kaum disabilitas yang kebetulan melintas di situ.
"Dari mulai bulan puasa waktu penataan waduk itu kan saya rapihin, saya kasih garis, saya kasih pemberitahuan supaya jangan parkir di situ, karena digunakan untuk pejalan kaki dan (kaum) disabilitas. Namanya orang situ mau parkir punya mobil nggak punya lahan parkir. Makanya saya kasih pembatas itu," kata dia kepada wartawan.
• Dinas KPKP DKI Jakarta Pindahkan Lokasi Penyembelihan ke RPH Dharma Jaya
Sutarjo menambahkan bahu jalan yang berada tepat di sebelah Waduk Rawabadak itu memang harus difungsikan secara bermanfaat.
Jika tidak, warga yang tak taat akan semakin bandel dengan terus menerus memarkirkan kendaraannya di sana yang bisa berdampak pada sempitnya akses jalan bagi pengendara yang melintas.
"Ketika mereka pakai itu untuk parkir nginep di situ menjadi masalah karena saya anggap di situ bukan untuk garasi. Makanya saya halangin pake itu, ada sekitar satu kilo itu," imbuhnya.
Seorang warga sekitar, Bunadji (68), sangat menyetujui keputusan pemerintah setempat.
Ia meyakini bahwa dipasangnya pembatas jalan tersebut akan sangat berfungsi mencegah warga yang parkir sembarangan.
"Kami warga sini pingin supaya ini bersih rapi tertib. Ini nanti mau dibangun buat sepeda sama pejalan kaki, kalau sadar sebenarnya nggak perlu begini, dipasangin garis tadinya, malah jejer ujung ke ujung," kata dia kepada TribunJakarta.com di lokasi.
Pemasangan tiang tiang tersebut juga termasuk ke dalam rencana penataan Waduk Rawabadak.