Drone dan Layangan Dilarang Terbang di Kawasan Bandara Soekarno-Hatta
Demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan dilakukan penegasan di area sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Ilusi Insiroh
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan dilakukan penegasan di area sekitar Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Sejumlah benda yang dapat diterbangkan secara bebas oleh warga pun telah dilarang oleh AirNav Indonesia seperti, layang-layang dan Drone.
Manager Humas AirNav Indonesia, Yohanes Sirait menjelakan, pihaknya sangat perhatian terhadap sistem navigasi penerbangan, terutama dari arus lalu lintas udara yang dapat membahayakan penerbangan.
• Jawaban Nagita Slavina Ditanya Jadi Bintang Utama di Acara Pesbukers: Mau, Telan Aja Semuanya
"Untuk alat perekam seperti drone yang dikendalikan juga ini tidak boleh terbang sembarangan di dalam kawasan Bandara Soekarno-Hatta, karena ada lalu lintas penerbangan dan dapat menabrak pesawat yang take off atau landing, begitu juga halnya layang-layang," tegas Yohanes di Hotel Golden Tulip Tangerang, Rabu (11/7/2018).
Selain itu, ujar Yohanes, layang-layang warga yang diterbangkan di dekat area bandar udara internasional tersebut dapat mengganggu sistem navigasi.
"Kelihatannya kecil, tapi itu sebenarnya dapat mengganggu sistem navigasi pesawat mau pun petugas yang di tower," kata dia.
Disisi lain, ia Yohanes juga menjelaskan bahwa tingkat penerbangan balon udara oleh warga yang dianggap membahayakan penerbangan juga sudah mulai berkurang.
Pasalnya, balon boleh diterbangkan namun tidak boleh terlampau tinggi dan harus diikat.
"Laporan pilot saat penerbangan, balon udara sudah menurun. Warga boleh menerbangkan balon tapi diikat supaya tidak terbang tinggi-tinggi," ujar Yohanes.
• Minta Izin, Opick Diperbolehkan Dian Rositaningrum Tempati Kamar Bersama Istri Barunya
Jajarannya terus melakukan sinergi dengan Pemda Kota Tangerang guna mengatasi masalah ini.
Baik itu Pemerintahan Kota Tangerang dan Pemerintahan Kabupaten Tangerang.
"Kami akan lakukan komunikasi yang rutin dengan Pemda setempat," singkat Yohanes.
"Kami ini kan hanya sebatas operator. Jadi tidak bisa merazia masyarakat yang bermain, layangan, dan drone. Tapi terus dilakukan sosialisasi serta pencegahan, salah satunya dengan menggandeng pemerintahan," papar dia.