Marak Tudingan Pelanggaran HAM di Era Orde Baru, Tommy Soeharto: Kenapa Gak Diungkap?
Tommy menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum dan harus menegakan hukum yang ada.
Penulis: Kurniawati Hasjanah | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM - Hutomo Mandala Putra anak dari mantan Presiden Soeharto sekaligus Ketua Umum Partai Berkarya angkat bicara terkait maraknya tudingan pelanggaran hak asasi manusia di era Orde Baru (orba).
Hal tersebut dikatakannya saat menjadi narasumber di acara Mata Najwa pada Rabu (11/7/2018).
"Bagaimana Anda menjelaskan tudingan yang mengatakan pelanggaran HAM yang kerap terjadi di era orde baru?" tanya Najwa selaku host.
"Kalau itu emang terjadi pada awal reformasi, ada pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati, kenapa gak mengungkap hal itu? Sehingga bisa ketahuan siapa yang melanggar," tuturnya.
"Kenapa setelah 20 tahun ini masih diungkap juga masalah HAM yang katanya tidak baik di Orba," sambungnya.
Bahkan, Tommy menyatakan persetujuannya agar peristiwa itu diungkap.
• 5 Tahun Jalin Kasih dan Segera Menikah, Tasya Kamila Beberkan Alasan Hubungannya Tetap Awet
Lebih lanjut, ia menjelaskan terkait peristiwa Trisakti, kenapa hanya Tamtama, Bintara atau Komandan Lapangan yang dikenakan.
Menurutnya, pasti ada sosok yang memberikan perintah kepada pasukan itu.
"Kenapa gak diungkap? Selama pemerintahan Abdurrahman Wahid dan Megawati," imbuhnya.
Tommy menegaskan, Indonesia merupakan negara hukum dan harus menegakan hukum yang ada.
Tak hanya itu, apabila peristiwa itu akan diungkap maka dirinya bersedia membantu.
• The Body Shop Kampanyekan Penolakan Uji Coba Kosmetik Terhadap Hewan
Terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Presiden Soeharto di masanya versi KONTRAS, Tommy mengatakan kenapa awal reformasi gak diungkap.
"Kalau sekarang dilakukan gak ada manfaatnya untuk yang mengungkap karena peristiwa pidana itu setelah 10 tahun hangus. Kalo mau diungkap sekarang silahkan aja buat kepentingan politik tapi untuk kepentingan hukum gak ada manfaatnya," beber Tommy.
Dalam kesempatan itu juga, Tommy juga menjelaskan mengenai indikasi penyimpangan penggunaan dana yayasan-yayasan yang dikelola Soeharto, salah satunya Yayasan Supersemar.
Hasil penyidikan Kejagung, melalui yayasan tersebut Soeharto merugikan negara hingga triliunan rupiah.