Polisi Gadungan Tertangkap di JLNT Casablanca: Beli Atribut di Pasar Senen, Beraksi Jelang Maghrib

"Mobil dan barang bukti uang Rp 420.000 sudah diduga hasil pungli diamankan. Untuk lengkapnya besok mungkin bisa hubungi SPKT,"ucapnya.

Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
Warta Kota/Istimewa
Ilustrasi. Polisi gadungan beraksi. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi gadungan diringkus petugas atas dugaan melakukan pungutan liar ( pungli) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Pussy Riot, Beri Pesan Melalui Aksinya Turun ke Lapangan di Pertandingan Final Piala Dunia

"Betul ( polisi gadungan) siang tadi sudah diamankan oleh anggota yang sedang bertugas," jawab Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Minggu.

TribunJakarta.com mengutip Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa tersebut.

1. Pelaku Diduga Lakukan Pungli

Ilustrasi Polisi Gadungan
Ilustrasi Polisi Gadungan (KOMPAS/DIDIE SW)

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.

Pelaku diduga melalukan pungli terhadap sejumlah pengguna jalan di JLNT Casablanca.

Yusuf mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.

Tak Takut Api Saat Bertugas, Petugas Damkar yang Gugur di Jakarta Utara Dijuluki Limbad

"Petugas tadi mendapati dia punya KTA palsu," katanya.

Saat ini pelaku sudah digelandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama satu mobil Ayla yang digunakan dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 420.000.

"Mobil dan barang bukti uang Rp 420.000 sudah diduga hasil pungli diamankan. Untuk lengkapnya besok mungkin bisa hubungi SPKT,"ucapnya.

2. Pelaku Akhirnya Ditahan

Polisi gadungan bernama Joseph akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Ia ditangkap di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.

"Sudah tersangka (Joseph). Sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved