Polisi Gadungan Tertangkap di JLNT Casablanca: Beli Atribut di Pasar Senen, Beraksi Jelang Maghrib
"Mobil dan barang bukti uang Rp 420.000 sudah diduga hasil pungli diamankan. Untuk lengkapnya besok mungkin bisa hubungi SPKT,"ucapnya.
Penulis: Ferdinand Waskita | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Polisi gadungan diringkus petugas atas dugaan melakukan pungutan liar ( pungli) di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan, Minggu (15/7/2018).
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
• Pussy Riot, Beri Pesan Melalui Aksinya Turun ke Lapangan di Pertandingan Final Piala Dunia
"Betul ( polisi gadungan) siang tadi sudah diamankan oleh anggota yang sedang bertugas," jawab Yusuf saat dihubungi Kompas.com, Minggu.
TribunJakarta.com mengutip Kompas.com merangkum sejumlah fakta mengenai peristiwa tersebut.
1. Pelaku Diduga Lakukan Pungli

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan polisi gadungan tersebut mengaku sebagai petugas dengan membawa Kartu Tanda Anggota (KTA) palsu dan memakai seragam layaknya polisi.
Pelaku diduga melalukan pungli terhadap sejumlah pengguna jalan di JLNT Casablanca.
Yusuf mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla.
• Tak Takut Api Saat Bertugas, Petugas Damkar yang Gugur di Jakarta Utara Dijuluki Limbad
"Petugas tadi mendapati dia punya KTA palsu," katanya.
Saat ini pelaku sudah digelandang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) bersama satu mobil Ayla yang digunakan dan barang bukti uang tunai sebesar Rp 420.000.
"Mobil dan barang bukti uang Rp 420.000 sudah diduga hasil pungli diamankan. Untuk lengkapnya besok mungkin bisa hubungi SPKT,"ucapnya.
2. Pelaku Akhirnya Ditahan
Polisi gadungan bernama Joseph akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditangkap di Jalan Layang Non Tol (JLNT) Casablanca.
"Sudah tersangka (Joseph). Sudah ditahan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono ketika dihubungi, Senin (16/7/2018).