Masalah Kali Item, Pengadaan IPAL Komunal dan Pengolahan Limbah

Pengadaannya harus mencakup sejumlah saluran pembuangan rumah tangga yang mengalir langsung ke sungai atau kali.

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
Aliran Kali Sentiong di dekat Wisma Atlet Kemayoran, Sunter Jaya, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (10/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK - Berbagai macam limbah mulai rumah tangga, industri rumahan serta pasar setiap harinya dibuang ke aliran Kali Sentiong atau Kali Item

Kondisi air di kali itu menjadi tidak terselamatkan saat limbah yang terbuang tidak tersaring dengan baik.

Hal itu lantaran tidak tersedianya instalasi pengelolaan limbah yang disinyalir sebagai sebuah akar permasalahan yang harus segera diatasi.

Kepala Dinas Sumber Daya Air (DSDA) DKI Jakarta Teguh Hendrawan menjelaskan, masalah Kali Item dan kali-kali lainnya di Jakarta dapat diatasi jika limbah diolah sebaik mungkin sebelum dibuang.

Kunjungi Pondok Pesantren, Wali Kota Jaksel Ajak Generasi Muda Salurkan Hobi Berolahraga

Karenanya, pengadaan IPAL Komunal Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas) perlu dipercepat.

IPAL Komunal pada dasarnya adalah sistem pengolahan limbah untuk memfilter limbah cair sebelum terbuang ke saluran-saluran air tertentu.

Pengadaannya harus mencakup sejumlah saluran pembuangan rumah tangga yang mengalir langsung ke sungai atau kali.

"Makanya yang menjadi kebutuhan dasar, pembangunan IPAL Komunal Sanimas itu harus segera direalisasikan. Anda bayangkan kalau di rapimnas kemarin itu Pak Gubernur bilang katakan lah di Jakarta ini ada 2,5 juta penduduk miskin yang memang membutuhkan pembangunan IPAL Komunal," kata Teguh di kawasan sekitar Kali Item, Senin (30/7/2018).

Parkir Sembarangan, 28 Mobil Diderek Sudinhub Jakarta Pusat

Di tahun 2018 ini, sedikitnya pengadaan 10 IPAL Komunal sedang dikebut oleh Dinas SDA.

"Tahun ini saja kita cuman pengadaan 10 IPAL Komunal tersebar di seluruh wilayah. Cuman 10," kata Teguh.

Banyaknya kebutuhan IPAL Komunal pada sejumlah lokasi di Jakarta yang memerlukan pengelolaan limbah, kata Teguh, harus diperhatikan.

Pasalnya, jika tidak segera ditindaklanjuti, pencemaran air kali akan memburuk perlahan-lahan.

"Pencemaran kan sudah masuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) dan pastinya air bawah tanah akan tercemar oleh e.coli, bahan beracun yang berbahaya lainnya. Makanya kita di SDA dengan PD PAL akan segera mempercepat pembangunan IPAL Komunal yang ada di masyarakat," lanjut Teguh.

Kendati demikian, pengadaan IPAL Komunal terbentur masalah lain. Masalah itu, kata Teguh, terkait dengan terbatasnya lahan di Jakarta untuk pengadaan IPAL Komunal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved