Polres Jakarta Timur Tangkap 2 Anggota NJ Mania Terkait Tawuran Suporter Bola dengan Warga
Yoyon mengatakan, dua orang yang diamankan adalah anggota pendukung klub sepakbola Persitara Jakarta Utara atau biasa disebut NJ Mania.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Dua orang terduga pelaku tawuran di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/8/2018) ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tonny menyatakan, dua orang tersebut ditangkap sesaat setelah terjadi tawuran.
"Sudah diamankan dua pelaku di hari yang sama saat terjadi tawuran," kata Yoyon, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/8/2018).
Yoyon mengatakan, dua orang yang diamankan adalah anggota pendukung klub sepakbola Persitara Jakarta Utara atau biasa disebut NJ Mania.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya penangkapan anggota NJ Mania lainnya terkait aksi tawuran pada Sabtu lalu.
• Sempat Membaik, Korban Kritis Tawuran Suporter Persitara dan Warga Kembali Kritis
• Korban Kritis Tawuran Suporter Persitara dan Warga Dirawat Intensif di RS Polri Kramat Jati
Diberitakan sebelumnya, tawuran di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Sabtu (4/8/2018) dipicu oleh aksi penjarahan yang dilakukan kelompok pendukung klub sepakbola Persitara Jakarta Utara, NJ-Mania.
Menurut polisi, sejumlah suporter yang tengah menuju Lapangan Sepakbola Brigif tiba-tiba turun dari mobil dan menjarah dagangan warga.
Aksi penjarahan yang dilakukan sejumlah suporter rupanya menyulut emosi warga.
Para pedagang dan warga sekitar kemudian melakukan perlawanan terhadap suporter.
Akibatnya, satu orang suporter Persitara tewas dan tiga orang lainnya terluka. (Rindi Nuris Velarosdela)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul " Dua NJ Mania Ditangkap Terkait Tawuran di Pasar Rebo",