Kakak Kelas Penganiaya Siswa Kelas X SMK di Jagakarsa Dikeluarkan dari Sekolahnya
Joko menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi di satu diantara sejumlah ruang kelas yang ada di sekolah tersebut.
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, JAGAKARSA - Robert Ramsfild Wanggai, seorang siswa kelas I di sebuah SMK swasta di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, harus terbaring lemah di Rumah Sakit Permata Ibu di daerah Depok.
Ia menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh tiga orang kakak kelasnya berinisial T, A, dan K, pada Selasa 14 Agustus 2018 silam.
Kepala Suku Dinas Pendidikan I Jakarta Selatan Joko Sugiarto menuturkan, saat ini T sudah tidak berstatus pelajar di sekolah tersebut.
"Beberapa hari yang lalu, T ini sudah dikeluarkan dari sekolahnya, orang tuanya juga sudah tanda tangan surat pengeluarannya," kata Joko dalam keterangannya, Jumat (24/8/2018).
Joko menuturkan, penganiayaan tersebut terjadi di satu diantara sejumlah ruang kelas yang ada di sekolah tersebut.
Namun, penganiayaan tersebut tidak terjadi ketika jam belajar, Joko mengatakan saat itu para murid sedang melaksanakan kegiatan perlombaan Agustusan.
"Bukan lagi jam belajar, itu murid sedang pada lomba, otomatis para guru juga sedang diluar mengawasi perlombaan," papar Joko.
Meskipun sekolah tersebut milik swasta, Joko menuturkan pihaknya tetap akan melakukan pembinaaan.
"Ada pembinaan, pengarahan pada kelas III nya, guna tak terjadi lagi peristiwa kakak kelas yang membully adik kelasnya," kata Joko.