Richard Muljadi Tidak Memiliki Keterkaitan dengan Tempo Group
"Sdr. Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group."
TRIBUNJAKARTA.COM - PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC), anak perusahaan dari Tempo Group, menegaskan bahwa cucu konglomerat Kartini Muljadi tidak pernah bekerja dan terafiliasi dengan Tempo Group, termasuk PT Tempo Scan.
Hal ini berdasarkan keterangan pers dari kuasa hukum Tempo Group, Adnan Kelana Haryanto & Hermanto (AKHH Lawyers) yang diterbitkan hari Kamis (23/8/2018).
"Sdr. Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group," tulis keterangan itu dikutip TRIBUNJAKARTA.COM, Jumat (24/8/2018).

Berikut bunyi keterangan pers dari kuasa hukum Tempo Group
Sehubungan dengan pemberitaan pada beberapa media sejak tanggal 22 Agustus 2018 tentang Sdr. Richard Muljadi maka kami yang bertanda tangan di bawah ini selaku kuasa kukum dari The Tempo Group dan anak-anak perusahaannya termasuk PT Tempo Scan Pasifik, Tbk (Tempo Group) akan menjelaskan beberapa hal untuk mengklarifikasi pemberitaan tersebut di atas
Sdr Richard Muljadi tidak pernah bekerja, tidak pernah memiliki afiliasi dan tidak memiliki keterkaitan dalam bentuk apapun dengan Tempo Group, demikian pula Sdr. Richard Muljadi bukanlah putra/anak dari Bpk. Handojo S. Muljadi dan yang bersangkutan adalah anak/putra dari Bpk. Sutjipto H. Muljadi dan Ibu Rinny Darma.
Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi selaku pemegang saham mayoritas dari Tempo Group sangat mendukung upaya pemerintah berserta seluruh aparat penegak hukum termasuk Kepolisian Republik Indonesia, untuk memberantas penyalahgunaan narkoba dan generasi muda khususnya, maupun oleh segenap lapisan masyarakat pada umumnya.
Dengan demikian perlu ditegaskan bahwa Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi tidak memiliki keterkaitan apapun dalam proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sdr. Richard Muljadi di kepolisian, sehingga selaku kuasa hukum Tempo Group dan Bpk. Handojo S. Muljadi kami meminta kepada semua pihak untuk tidak mengikatkan baik secara langsung maupun tidak langsung kasus hukum Sdr. Richard Muljadi dengan klien kami.
Selanjutnya atas nama klien kami, kamu mencadangkan hak klien kami untuk mengambil seluruh tindakan hukum yang diperlukan sehubungan dengan pemberitaan yang mengkaitkan klien kami dengan proses hukum yang sedang berlangsung terhadap Sdr. Richard Muljadi.