Pilpres 2019
Polemik Gerakan #2019GantiPresiden, Hasto: Untung Presidennya Pak Jokowi
Polemik gerakan #gantipresiden2019 terus berlanjut. Hasto Kristiyanto bersyukur yang menjadi presiden saat ini Joko Widodo, ada apa ya?
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Sekretaris tim kampanye nasional pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Hasto Kristiyanto angkat suara terkait langkah pemerintah menghadapi gerakan #2019GantiPresiden.
Bagi Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini, cara pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla masih lebih demokratis dibanding rezim sebelumnya.
Hasto lalu menyinggung pembentukan tim Mawar yang diisi sejumlah anggota Kopassus pada era Orde Baru.
Tim ini diduga menjadi dalang penculikan sejumlah aktivis.
"Untung presidennya Pak Jokowi, kalau dulu mungkin sudah dibentuk tim mawar. Dibentuk untuk mengeksekusi itu. Ini untung pak Jokowi sangat demokratis," ujar Hasto di Rumah Cemara, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).
Hasto menilai gerakan #2019GantiPresiden inkonstitusional.
Sebab, presiden telah mendapatkan legitimasi untuk memimpin selama lima tahun.
Menurutnya, dibutuhkan kedewasaan dalam berpolitik.
Bagi Hasto, politik tanpa aturan main dapat menjadi barbarianisme.
"Presiden dipilih secara langsung oleh rakyat itu mendapatkan legitimasi yang kuat sebagai presiden jaminan masa jabatan selama lima tahun. Sehingga ketika itu kampanye ganti presiden itu inkonstitusional," tegas Hasto.
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan. Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian di berbagai daerah.
Salah satunya, ratusan massa yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi. Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
• Imbau Neno Warisman Pulang ke Jakarta, Wawan Purwanto: BIN Bertugas Jaga Marwah Konstitusi
Aktivis #2019GantiPresiden, Neno Warisman, juga mengalami penolakan di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).
Ketua DPP Golkar Zainudin Amali menilai tudingan yang menyebut Polri telah bersikap tidak netral karena memulingkan Neno Warisman ke Jakarta terkait agenda #2019GantiPresiden tidaklah tepat.
Menurut Amali keputusan pihak kemananan yang tidak mengizinkan Neno keluar bandara untuk menghadiri acara tersebut sudah tepat karena menyangkut keamanan wilayahnya.
"Enggak dong, kalau menyangkut di wilayahnya itu kan jadi menyangkut polisi. Jangan kan alasan soal muatan politik, dari yang enggak muatan politik pasti. Kalau ada apa-apa polisi lagi yang disalahkan," ujar Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Menurut Amali pihak kepolisian memiliki ukuran dan pertimbangan mana kegiatan yang berpotemsi ricuh dan tidak. Sehingga menurut Amali pemulangan Neno ke Jakarta sudah memiliki pertimbangan yang matang.
"Ya serahkan ke polisi. Polisi bisa mengukur apakah ini akan menimbulkan konflik di masyarakat atau tidak. Kaya demo demo yang biasa kan enggak apa apa di depan DPR ini itu sudah diperhitungkan enggak terjadi apa apa," katanya.
"Konflik itu terjadi kalau ada yang menentang benar gak? Kalau melakukan kegiatan tidak ada yang melawan tidak ada yang menentang yaudah berarti aman aman dipersilahkan saja," tambah dia.
BIN Sangkal
Badan Intelijen Nasional (BIN) menyangkal tudingan tidak netral pada pemilihan presiden 2019.
BIN memastikan imbauan yang meminta Neno Warisman kembali ke Jakarta justru ditujukan untuk menjaga tegaknya aturan dan ketertiban di daerah.
Hal ini dikemukakan Direktur Komunikasi dan Informasi Badan Intelijen Negara, Wawan Hari Purwanto melalui keterangan pers, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Menurutnya, acara tour musik bertajuk #2019GantiPresiden di Riau yang rencananya dihadiri Neno Warisman, tidak memiliki izin dari pihak kepolisian daerah.
"BIN bertugas menjaga marwah konstitusi, demikian juga BINDA bertugas untuk tetap menjaga tegaknya aturan dan ketertiban di daerah," ujar Wawan.
• Penolakan #2019GantiPresiden, Begini Kisah Ahmad Dhani, Ratna Sarumpaet dan Neno Warisman
Ia menegaskan, Neno Warisman pun tidak diperkenankan untuk menghadiri acara tersebut lantaran ketiadaan izin dari pihak kepolisian.
"KABINDA Riau selaku penanggung jawab Kominda (Komite Intelijen Daerah) menjadi pihak yang harus berada di garis depan guna mengambil langkah preventif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tuturnya.
Wawan menjelaskan, imbauan untuk kembali ke Jakarta terhadap Neno adalah jalan terbaik dari pada terjadi bentrokan dan menghindari jatuhnya korban, yang tentu akan muncul masalah baru atas legalitas acara tersebut.
"Tidak ada keberpihakan atau upaya tidak netral dari BIN dalam perhelatan Pemilu, akan tetapi menjaga keselamatan warga dan upaya cegah dini untuk hal-hal yang tidak diinginkan mutlak harus dilakukan, sehingga hal ini bukan dimaksudkan untuk keberpihakan, tetapi untuk menjaga keselamatan dan tegaknya aturan setelah tidak ada ijin atas acara tersebut," paparnya.
Terpisah, dilansir dari Kontan, Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie secara tegas menolak tindakan represif yang dilakukan terhadap gerakan #2019GantiPresiden.
"Meski kami adalah Partai yang paling pertama dan terdepan mendukung Bapak Jokowi untuk melanjutkan kepemimpinannya selama dua periode, tetapi kami menolak keras cara-cara represif dan premanisme terhadap gerakan #2019GantiPresiden tersebut, karena kebebasan menyatakan pendapat dijamin dan diatur oleh undang-undang,” tulis pria yang akrab disapa Ical tersebut, Senin (27/8/2018).
Pernyataan ini terkait dengan deklarasi #2019GantiPresiden yang diinisiatori oleh Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera yang juga dihadiri Neno Warisman selaku donator terbesar kampanye itu.
Ia menilai, tindakan penghadangan Neno Warisman saat menghadiri acara deklarasi di Pekanbaru dan pengepungan terhadap Achmad Dani di Surabaya merupakan cara represif dan tindakan premanisme.
Hal ini tidak sejalan dengan iklim demokrasi serta tidak menunjukkan netralitas aparat dalam mengayomi masyarakat.
• Ketua DPP Gerindra: Miris Saksikan Neno Warisman Dipersekusi di Bandara Pekanbaru
Ical menganggap, tindakan main hakim sendiri dan tindakan represif aparat tersebut justru merugikan Jokowi dan sama saja menusuk Jokowi dari belakang, lantaran tidak menggambarkan cara mendukung yang baik dan benar.
“Meskipun berbeda pilihan akan tetapi kita harus saling hormat dalam perbedaan itu dan kebebasan dalam menyatakan perbedaan itu dapat dijamin,” ungkapnya.
Mardani sebelumnya pernah mengatakan, gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yang legal karena berada dalam konsitusi pasal 28 e ayat 2 dan 3 UUD 1945 bahwa setiap orang berhak berkumpul dan berserikat serta berhak berpendapat.
Di sisi lain, selain menolak keras cara-cara represif untuk menekan kebebasan berpendapat , Ical juga menyesalkan ucapan provokatif yang dilakukan oleh Achmad Dani.
"Kami juga menghimbau kepada aktivis #2019GantiPresiden untuk tetap bergerak dalam koridor peraturan perundangan dengan cara-cara santun, bermartabat dan kepatuhan terhadap hukum,” tegasnya.
Dia berharap agar aparat juga hendaknya memberikan pembelajaran demokrasi kepada masyarakat dengan tidak memihak, dan dapat memfasilitasi serta mengatur masing-masing unjuk pendapat sehingga terhindar dari konflik di lapangan.
Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Indria Samego mendorong para simpatisan atau kelompok masyarakat yang berbeda pandangan politik agar bisa menahan diri untuk tidak memamerkan sikap politiknya dengan cara yang provokatif.
Sikap tidak memancing reaksi baik antara gerakan #2019GantiPresiden dan pendukung presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menurut Indria Samego, penting agar Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif 2019 berjalan kondusif.
"Kedua kubu jangan memancing reaksi," ujar Indria Samego.
Untuk itu pula ia meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersikap terkait kampanye #2019GantiPresiden di sejumlah daerah yang dilakukan sebelum masa kampanye Pemilihan Presiden dimulai.
"Yang paling mengerti dan absah untuk menafsirkannya adalah Bawaslu dan KPU. Mereka diam seribu bahasa," ucapnya.
"Buat saya, soalnya terletak pada moral dan etika politik," tambahnya.
Ia menyebut, aparat penegak hukum juga harus bersikap dalam menangani dan mencegah gesekan kedua kelompok tersebut di lapangan.
"Soal hukum, biar penegak hukum menanganinya
Sebelumnya, gerakan #2019GantiPresiden mendapat penolakan.
Gerakan itu juga sempat dilarang digelar oleh kepolisian.
Salah satunya, ratusan massa yang menolak acara Deklarasi Ganti Presiden 2019 di Surabaya, Jawa Timur, sampai turun ke jalan pada Minggu pagi. Mereka mengepung Hotel Majapahit Surabaya di Jalan Tunjungan tempat Ahmad Dhani menginap.
Pun demikian Neno Warisman mengalami insiden penolakan di Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8/2018).